TEMPO Interaktif, Blitar - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar, Ajun Komisaris James Hutagalung, mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur ihwal kandungan minuman keras oplosan yang menewaskan lima warga Blitar. "Hasil pemeriksaan sementara mereka over dosis," ujar James kepada Tempo, Selasa, 17 Januari 2012.
Minuman yang mereka tenggak dalam sebuah hajatan Minggu, 15 Januri 2012, lalu diracik atau dioplos sendiri dan menyalahi ketentuan, yakni terdiri dari minuman keras produksi pabrik yang dicampur arak Jawa. Minuman oplosan itu diduga mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi hingga di luar kemampuan tubuh manusia untuk menyerapnya.
Lima warga Kecamatan Bakung yang tewas adalah Siswandi, 51 tahun, Tukilan (40), Kacuk (45), Darman (40), dan Agus (45). Nyawa mereka tak tertolong saat dilarikan dari Puskesmas Bakung menuju Rumah Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar. "Saat di rumah dia sudah mual-mual," kata Mujilah, istri Siswandi.
Mujilah tidak mengetahui jenis minuman apa yang diminum suaminya. Perempuan ini hanya mengatakan Siswandi sempat melakukan pesta miras yang biasa dilakukan warga saat berlangsung hajatan.
Selain menewaskan lima orang, dua warga masih menjalani perawatan intensif di RS Mardi Waluyo. Polisi belum berencana mengeluarkan larangan pesta miras yang kerap digelar saat hajatan.
HARI TRI WASONO