foto

TEMPO/Nita Dian

Lagi, Tahanan Polresta Jayapura Kabur

TEMPO.CO, Jayapura - Dua tahanan rumah tahanan (rutan) Kepolisian Resor Kota Jayapura kabur. Kasus ini menambah daftar panjang tahanan kabur di Jayapura. Sebelumnya, Kamis, 17 November 2011 lalu, tujuh tahanan juga kabur dari rutan tersebut.

Dari data yang didapat, dua tahanan kasus narkotika yang bernama Ade Antara, 20 tahun, dan Lion Rumbewas, 20 tahun, ini kabur lewat pintu utama Polresta Jayapura. Saat itu, keduanya berpura-pura keluar membuang sampah sambil menyamar sebagai pengunjung.

“Ini diakibatkan kelalaian petugas kami di bagian tahanan dan barang bukti," kata Wakil Kepala Polresta Jayapura, Kompol Raydian Kokrosono, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu siang, 18 Januari 2012.

Menurut Raydian, kejadian ini bermula dari banyaknya keluarga para tahanan membesuk. Pada saat yang sama polisi menerima kabar rencana unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Papua. “Anggota kami juga lupa mengunci pintu tahanan. Saat itulah, kedua tersangka mengambil kesempatan untuk kabur,” katanya.

Raydian mengakui, sebelum kejadian, aparat kepolisian sedang fokus ke agenda pengamanan unjuk rasa. "Tapi dalam kejadian ini, petugas jaga berinisial Aiptu MR harus bertanggung jawab,” katanya.

Polisi masih mengejar dua tahanan yang kabur. Mereka sebelumnya dibekuk polisi pada Desember 2011 lalu karena mengedarkan narkotika jenis ganja. Keduanya dijerat Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

CUNDING LEVI