TEMPO.CO , Jakarta:- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Namanya bahkan sudah siap diumumkan dalam waktu dekat. “Bukti-bukti keterlibatannya sudah setengah matang,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa 17 Januari 2012.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan memang ada ekspose dan pengembangan pemeriksaan kasus dengan memeriksa Mohammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, yang sudah dipidana. Ekspose dilakukan beberapa hari lalu. "Nanti akan ada ekspose lanjutan untuk mengevaluasi hasil penyelidikan itu," katanya.
Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan inisial orang-orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet telah disebut dalam ekspose itu. Tapi Bambang juga menolak menjelaskan lebih detail.
Sejauh ini sudah empat orang terjerat kasus Wisma Atlet. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam, dan Mohammad El Idris.
Ketiganya, kecuali Nazar, sudah dipidana bersalah di pengadilan. Adapun Nazar masih menjalani persidangan. Seperti diketahui, dalam persidangan Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin lalu, Rosa memberi kesaksian tentang keterlibatan di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
KPK tegas menyatakan mempercayai kesaksian itu dan akan menggunakannya sebagai alat bukti. “KPK percaya kepada Rosa karena dia memberikan keterangan di bawah sumpah,” kata Bambang.
Tapi, di samping keterangan dari persidangan itu, Bambang mengatakan KPK juga sudah memiliki bukti lain. Bukti-bukti itulah yang menurut Abraham Samad sudah cukup kuat mengarah ke seorang tersangka. Tapi lagi-lagi keduanya tak bersedia memberi keterangan lebih detail. “Tinggal menunggu hari H," kata Abraham.
Sementara itu, Menteri Andi Mallarangeng membantah menerima uang Rp 500 juta dari proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 seperti dituturkan Rosa. Duit disebutkan untuk kepentingan pemenangan Andi Mallarangeng di Kongres Partai Demokrat di Bandung, awal 2010.
Andi menyatakan siap diperiksa KPK. "Siap. Saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama," ia menegaskan kemarin.
Andi justru menantang Rosa untuk menunjukkan bukti keterlibatannya. "Itu tidak benar. Saya tidak bisa percaya, tetapi kalau ada bukti-bukti misalnya tim sukses saya menerima dana, siapa, kapan, dan di mana?" ujarnya.
RUSMAN PARAQBUEQ | MUNAWWAROH | IRA GUSLINA
Berita Terkait
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
Nazar Bersaudara Juga Punya Sandi dari Rosa
Ini Alasan Rosa Batal Bersaksi Via Teleconference
KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa