Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet

image-gnews
Mindo Rosalina Manulang saat menjadi saksi terdakwa Muhamammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Mindo Rosalina Manulang saat menjadi saksi terdakwa Muhamammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Namanya bahkan sudah siap diumumkan dalam waktu dekat. “Bukti-bukti keterlibatannya sudah setengah matang,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa 17 Januari 2012.


Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan memang ada ekspose dan pengembangan pemeriksaan kasus dengan memeriksa Mohammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, yang sudah dipidana. Ekspose dilakukan beberapa hari lalu. "Nanti akan ada ekspose lanjutan untuk mengevaluasi hasil penyelidikan itu," katanya.

Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan inisial orang-orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet telah disebut dalam ekspose itu. Tapi Bambang juga menolak menjelaskan lebih detail.

Sejauh ini sudah empat orang terjerat kasus Wisma Atlet. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam, dan Mohammad El Idris.

Ketiganya, kecuali Nazar, sudah dipidana bersalah di pengadilan. Adapun Nazar masih menjalani persidangan. Seperti diketahui, dalam persidangan Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin lalu, Rosa memberi kesaksian tentang keterlibatan di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

KPK tegas menyatakan mempercayai kesaksian itu dan akan menggunakannya sebagai alat bukti. “KPK percaya kepada Rosa karena dia memberikan keterangan di bawah sumpah,” kata Bambang.

Tapi, di samping keterangan dari persidangan itu, Bambang mengatakan KPK juga sudah memiliki bukti lain. Bukti-bukti itulah yang menurut Abraham Samad sudah cukup kuat mengarah ke seorang tersangka. Tapi lagi-lagi keduanya tak bersedia memberi keterangan lebih detail. “Tinggal menunggu hari H," kata Abraham.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Menteri Andi Mallarangeng membantah menerima uang Rp 500 juta dari proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 seperti dituturkan Rosa. Duit disebutkan untuk kepentingan pemenangan Andi Mallarangeng di Kongres Partai Demokrat di Bandung, awal 2010.

Andi menyatakan siap diperiksa KPK. "Siap. Saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama," ia menegaskan kemarin.

Andi justru menantang Rosa untuk menunjukkan bukti keterlibatannya. "Itu tidak benar. Saya tidak bisa percaya, tetapi kalau ada bukti-bukti misalnya tim sukses saya menerima dana, siapa, kapan, dan di mana?" ujarnya.

RUSMAN PARAQBUEQ | MUNAWWAROH | IRA GUSLINA


Berita Terkait
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
Nazar Bersaudara Juga Punya Sandi dari Rosa

Ini Alasan Rosa Batal Bersaksi Via Teleconference

KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa

Andi Mallarangeng Tantang Rosa

Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.