Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Diminta Tindak Lanjuti Fakta Persidangan Nazar

image-gnews
Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/01). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/01). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang, Muhammad Nazaruddin, pagi ini kembali mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Anggota Komisi Hukum DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan setiap fakta persidangan yang terungkap di pengadilan. "Ini merupakan tantangan bagi KPK untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya," ujar Aboe pada Tempo, Rabu 18 Januari 2012.

Pagi ini Nazar akan mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi, Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris. Dua-duanya bekas kolega Nazar, yaitu Direktur dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah. El Idris sendiri telah divonis hukuman dua tahun penjara. Rencananya sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 pagi ini.

Menurut Aboe, penindakan dan penyelidikan yang sama juga harus dilakukan KPK berkenaan dengan pengakuan Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan Senin 16 Januari 2012, ketika bersaksi untuk Nazar dalam kasus yang sama.

Di bawah sumpah, Rosa menyampaikan keterangan mengenai keterlibatan beberapa petinggi Demokrat, Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, Andi Malaranggeng, dan Angelina Sondakh. "Saya kira yang diungkap sudah sangat jelas, siapakah ketua besar, siapa bos besar," ujarnya.

Adapun nama itu adalah Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh (Komisi Olahraga DPR), Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar DPR), Jafar Hapsah (Ketua Fraksi Demokrat), Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta adiknya, Rizal Mallarangeng. Politisi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster, juga disebut. Mereka pernah dikonfirmasi dan membantah tuduhan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aboe, KPK harus menggunakan keterangan-keterangan dari saksi di pengadilan untuk mengungkap kasus korupsi Wisma Atlet ini. Dia berharap jangan sampai masyarakat menjadi apatis, apalagi menghilangkan kepercayaan publik kepada kepemimpinan Abraham Samad cs. "Saya kira tak hanya saya, seluruh penghuni republik ini sedang menunggu beranikah Abraham cs," ujarnya.

Aboe mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan kasus ini akan menjadi parameter independensi KPK. Desakan publik ini harus dilihat secara profesional. "Publik akan cepat memberikan penilaian pada KPK."

IRA GUSLINA

Berita Terkait
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
Nazar Bersaudara Juga Punya Sandi dari Rosa

Ini Alasan Rosa Batal Bersaksi Via Teleconference

KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa

Andi Mallarangeng Tantang Rosa

Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.