Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rosa: Nazar Tahu Keterlibatan Choel dan Bathoegana

image-gnews
Muhamammad Nazaruddin (kiri) mendengarkan keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Muhamammad Nazaruddin (kiri) mendengarkan keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Iskandar, pengacara Mindo Rosalina Manulang, menyatakan M. Nazaruddin paling tahu peran Andi Zulkarnain Mallarangeng dan Sutan Bathoegana dalam proyek wisma atlet SEA Games, Palembang. Begitu pula peran keduanya dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Karena klien saya mendengar nama mereka dari Nazaruddin," ujar Iskandar saat dihubungi melalui teleponnya, Rabu 18 Januari.

Iskandar mengatakan pernyataan Rosalina dalam persidangan kasus Nazaruddin sekadar menyampaikan apa yang diketahuinya tentang seluk-beluk proyek wisma atlet dan Hambalang. Tapi terpidana kasus suap Wisma Atlet itu tidak tahu secara terperinci keterlibatan Zulkarnain, yang biasa disapa Choel, ataupun Bathoegana. "Karena Nazar yang lebih tahu," ujar dia.

Saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menyatakan ada duit Rp 20 miliar yang digunakan Nazar untuk memenangi tender proyek wisma dan Hambalang. Duit itu mengalir ke sejumlah anggota DPR, pembebasan lahan bukit Hambalang, dan Zulkarnain alias Choel.

Duit itu diserahkan melalui perantara bawahan Angelina Sondakh, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat. Namun duit dikembalikan Rp 10 miliar ke Nazaruddin karena hanya menang tender proyek Wisma Atlet.

Rosa juga menyampaikan bahwa Politikus Demokrat Sutan Bathoegana pernah menggelar makan siang bersama bos Adhi Karya, perusahaan pelat merah yang memenangi proyek Hambalang di kantor Nazaruddin yang terletak di Casablanca.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iskandar mengakui kliennya tidak memiliki bukti yang kuat mengenai keterlibatan Choel ataupun Bathoegana. Namun ia yakin apa yang disampaikan kliennya adalah sesuatu yang dia ketahui. "Meskipun agak sedikit seperti jurus dewa mabuk," kata dia mengartikan bahwa pernyataan kliennya mengarah ke mana-mana karena kecapaian memberi kesaksian selama hampir tiga jam di pengadilan. Dalam kesempatan terpisah, Choel dan Batthoegana membantah tuduhan tersebut.

TRI SUHARMAN

Berita Terkait
Menteri Andi Blakblakan Soal Angie dan Wisma Atlet
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
Nazar Bersaudara Juga Punya Sandi dari Rosa

Ini Alasan Rosa Batal Bersaksi Via Teleconference

KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa

Andi Mallarangeng Tantang Rosa

Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.