Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhan Purnomo Klaim Tak Ada Calo Senjata  

image-gnews
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memberi sambutan saat acara serah terima pesawat Sukhoi 27 SKM Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Makassar. TEMPO/Hariandi Hafid
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memberi sambutan saat acara serah terima pesawat Sukhoi 27 SKM Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Makassar. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengklaim tak ada makelar yang mengambil keuntungan dalam proyek-proyek pembelian senjata pemerintah. Alasannya, pemerintah saat ini lebih mengutamakan kerja sama antarpemerintah ketimbang melalui agen. "Agen tak mengambil keuntungan dari kita karena kontrak yang kita lakukan bukan dengan agen," kata Purnomo dalam pertemuan dengan pemimpin media massa di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2012 malam.

Purnomo mengakui tak semua kerja sama bisa menggunakan model itu. Beberapa kali pemerintah harus berhubungan langsung dengan produsen. Biasanya, ada agen yang menjadi perantara produsen itu. Agen tersebut mendapat keuntungan dari proyek pembelian senjata. Inilah yang sering dianggap sebagai sumber korupsi di kementerian.

Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan lembaganya memiliki anggaran sangat besar untuk pembelian senjata dan alat pertahanan, yaitu Rp 150 triliun selama lima tahun. Jumlah itu, kata Sjafrie, membuat banyak pihak mendekati kementerian untuk menawarkan senjata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sjafrie, lembaganya sudah membentuk high level comittee untuk mengendalikan dan mengawasi proses pengadaan senjata dan alat pertahanan. Ada tiga tahap audit atas proses pembelian itu. "Sekarang ada pre-audit, current audit, post audit. Kalau itu (korupsi) masih terjadi, artinya gendeng bener itu orang," kata Sjafrie.

KARTIKA CANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

9 jam lalu

Dari kiri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Direktur Enterprise dan Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. Ketiganya hadir dalam acara peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

LKPP menyebut e-Katalog Versi 6 memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

23 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

23 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 April 2019. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan daerah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang.


I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

4 November 2023

Indonesia International Sustainable Procurement Expo 2023
I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Acara ini memberikan pengetahuan baru kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia


KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

5 Oktober 2023

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE
KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK memanggil Wali Kota Bima HM Lutfi atas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi


Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

19 September 2023

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

Luhut Pandjaitan mengapresiasi progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik atau RUU PBJ.


KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

29 Agustus 2023

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE
KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK mulai menelisik dugaan korupsi yang menjerat politikus Golkar itu sejak 25 Juli 2023.


KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

29 Agustus 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, NTB


LKPP Sebut Nilai Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog Naik Jadi Rp 123,3 Triliun

25 Agustus 2023

Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) menjadi pembicara kunci di acara Peluncuran Konsolidasi Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Harian (khaki) dan Seragam Sekolah PDN untuk Katalog Elektronik Lokal Provinsi Jawa Tengah dan Penyerahan Blangkon Jateng Awards di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Solo, Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Septia Ryanthie
LKPP Sebut Nilai Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog Naik Jadi Rp 123,3 Triliun

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyatakan selama kurun waktu 1,5 tahun terakhir sudah ada peningkatan transaksi melalui e-katalog.


KPK Jadwalkan Pemeriksaan PNS Basarnas di Kasus Pengadaan Truk Personel

22 Agustus 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Pemeriksaan PNS Basarnas di Kasus Pengadaan Truk Personel

KPK sedang melakukan proses penyidikan dari kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.