TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengklaim tak ada makelar yang mengambil keuntungan dalam proyek-proyek pembelian senjata pemerintah. Alasannya, pemerintah saat ini lebih mengutamakan kerja sama antarpemerintah ketimbang melalui agen. "Agen tak mengambil keuntungan dari kita karena kontrak yang kita lakukan bukan dengan agen," kata Purnomo dalam pertemuan dengan pemimpin media massa di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2012 malam.
Purnomo mengakui tak semua kerja sama bisa menggunakan model itu. Beberapa kali pemerintah harus berhubungan langsung dengan produsen. Biasanya, ada agen yang menjadi perantara produsen itu. Agen tersebut mendapat keuntungan dari proyek pembelian senjata. Inilah yang sering dianggap sebagai sumber korupsi di kementerian.
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan lembaganya memiliki anggaran sangat besar untuk pembelian senjata dan alat pertahanan, yaitu Rp 150 triliun selama lima tahun. Jumlah itu, kata Sjafrie, membuat banyak pihak mendekati kementerian untuk menawarkan senjata.
Menurut Sjafrie, lembaganya sudah membentuk high level comittee untuk mengendalikan dan mengawasi proses pengadaan senjata dan alat pertahanan. Ada tiga tahap audit atas proses pembelian itu. "Sekarang ada pre-audit, current audit, post audit. Kalau itu (korupsi) masih terjadi, artinya gendeng bener itu orang," kata Sjafrie.
KARTIKA CANDRA