Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewan Dukung Pengetatan 'Shadow Banking'  

image-gnews
Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mendukung rencana pemerintah memperketat regulasi dan supervisi terhadap praktek shadow banking (bank bayangan).

"Praktek shadow banking memang harus diregulasi dan disupervisi secara ketat dan rumit. Ini merupakan pengalaman berharga dari krisis dunia," kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Kemal Azis Stamboel, melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 17 Januari 2012.

Menurut Kemal, regulasi dan supervisi yang ketat sangat penting untuk mengurangi risiko krisis yang diakibatkan kelemahan dan potensi kejahatan yang dapat timbul dari praktek shadow banking.

"Praktek shadow banking di Indonesia yang perlu dikelola dengan baik, di antaranya adalah perkembangan pesat kredit multifinance, inovasi produk dari perusahaan sekuritas, dan besarnya jumlah lembaga keuangan mikro," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menyetujui rencana pengetatan aturan shadow banking atau lembaga pembiayaan nonbank agar masyarakat terhindar dari risiko krisis. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution juga mengkhawatirkan dampak penetrasi shadow banking terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Bank sentral mengaku membutuhkan koordinasi khusus dengan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi shadow banking tersebut. Tekanan dan penetrasi shadow banking, menurut Darmin, dapat mengakibatkan munculnya krisis keuangan.

Saat ini, ucap Kemal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan memiliki peran penting dalam mengatur shadow banking agar tidak menimbulkan masalah. "Pertumbuhan kredit dari perusahaan pembiayaan atau multifinance yang sangat pesat harus terus diwaspadai agar tetap sehat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, inovasi produk keuangan dari perusahaan sekuritas atau hedge fund juga harus ditinjau ulang secara hati-hati. "Dan Bapepam-LK berperan penting saat ini sebelum nanti dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Kemal.

Kemal menyatakan peran OJK ke depan menjadi sangat penting dengan diberlakukannya integrasi dan pengawasan sektor keuangan di OJK. Di sisi lain, OJK diharapkan dapat memberikan regulasi dan supervisi yang terintegrasi.

Menurut dia, OJK harus menjadi institusi regulator dan pengawas sektor keuangan yang kuat, termasuk terhadap praktik-praktik shadow banking. "OJK diharapkan dapat melindungi nasabah dan publik secara luas," kata Kemal.

Dengan integrasi dan pengawasan di OJK, ujar Kemal, celah regulasi yang selama ini berbeda antara perbankan dan lembaga keuangan non bank dapat diminimalkan. Celah yang dimaksud antara lain jika ada nasabah yang ingin mengajukan kredit di bank dan cenderung sulit, sedangkan jika ke multifinance lebih mudah.

Menurut Kemal, kredit ke multifinance cenderung lebih mudah dan hal ini menyebabkan semakin besarnya kredit di lembaga itu serta potensi macetnya yang juga besar. Meski saat ini belum berbahaya, jika skalanya semakin besar maka dalam jangka panjang akan berbahaya dan dapat menimbulkan ledakan pemicu krisis. "Ini nanti yang perlu ditata oleh OJK ke depannya," katanya.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan  Komisi XI  DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.


Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.


Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.