Sungai Kapuas, Pontianak, Kalbar. ANTARA/Jessica Wuysang
Topik
Kenaikan Tarif Feri Diputuskan Februari
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan E.E. Mangindaaan menyatakan keputusan mengenai naik atau tidaknya tarif kapal penyeberangan akan keluar akhir Januari 2012. "Intinya bulan ini akan kami putuskan jadi atau tidak," kata Mangindaan, di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu 18 Januari 2012.
Namun pemerintah tak mau gegabah segera memutuskan. "Pertimbangan saya semua stakeholder kumpul. Itu sudah kumpul tetapi belum diputuskan," kata dia.
Apalagi ada ketakutan kenaikan tarif feri mempengaruhi tingkat inflasi. Apalagi juga akan ada pembatasan BBM (Bahan Bakar Minyak). "Kami pertimbangkan ke inflasi itu," kata dia. Walau ada tingkat kenaikan tarif yang diharapkan tidak besar, antara 3-10 persen.
Menurut dia, kenaikan tarif kapal penyeberangan diminta oleh para operator kapal. Pasalnya tarif kapal saat ini dinilai rendah, yang menyebabkan mereka tidak bisa melakukan perawatan kapal.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan mengusulkan kenaikan tarif kapal penyeberangan pada semua lintasan komersial antarprovinsi. Usulan ini sudah disampaikan sejak tahun 2011. Operator kapal feri mengusulkan tarif pada lintasan penyeberangan antarprovinsi naik sebesar 56 persen guna menutupi kekurangan biaya pokok yang selama ini dikeluarkan.
Pada 2010, operator feri mengusulkan kenaikan tarif sebesar 82,36 persen, tetapi baru direspon pemerintah dengan menaikkan tarif antara 15 – 20 persen pada Desember 2010.
Berdasarkan perhitungan Tim Tarif Gabungan Perusahaan pada 2010, tarif penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni diusulkan naik 72 persen, Ketapang-Gilimanuk 51,67 persen. Bajoe-Kolaka 82,36 persen, Padangbai-Lembar 42,48 persen dan Palembang-Muntok 2,84 persen.
Gabungan Perusahaan menginginkan, supaya kenaikan tarif yang akan dilakukan pemerintah mampu menutupi total biaya pokok sehingga operator kapal penyeberangan bisa berinvestasi untuk pengadaan armada baru.
ARYANI KRISTANTI





