Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto (kanan) didampingi Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana (kiri) memberikan keterangan pers soal penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM Mesuji di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/12). TEMPO/Tony Hartawan
Rekomendasi TGPF Mesuji Mengecewakan
TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia kecewa terhadap hasil rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji. Rekomendasi tim di bawah pimpinan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ini dinilai sia-sia dan tidak menyelesaikan akar permasalahan.
"Sungguh jauh di luar harapan dan berpotensi meningkatkan konflik," ujar Kepala Departemen Hubungan Internasional dan Perubahan Iklim Walhi, Teguh Surya, saat dihubungi pada Rabu, 18 Januari 2012.
Menurut Teguh, rekomendasi yang dibuat TPGF hanya menyentuh persoalan kecil kasus per kasus yang terjadi di Mesuji. Tujuh rekomendasi TGPF tidak memberikan solusi penyelesaian konflik lahan antara perusahan dan masyarakat.
Lebih lanjut Walhi menilai bahwa TGPF tidak mengakomodasi pengakuan hak masyarakat atas tanah. TPGF juga tidak menyinggung perizinan yang diperoleh perusahaan—termasuk perluasan areal perusahaan—yang dinilai berbenturan dengan tanah masyarakat. Padahal justru ketidakjelasan batas lahan inilah yang memicu bentrokan masyarakat dan petugas keamanan perusahaan. "TGPF seharusnya merekomendasi agar dilakukan review izin dan rekalkulasi lahan," tutur Teguh.
Rekomendasi TGPF juga dinilai tidak menyentuh langkah konkret untuk menangani puluhan ribu pengungsi Mesuji yang kini menempati tenda di areal register 45. TGPF malah meminta pemerintah daerah mendata masyarakat asli yang memiliki tanah di Mesuji. "Ini justru mengkriminalisasi masyarakat dan memperuncing konflik antarmasyarakat di masa mendatang," ujar Teguh.
Teguh meminta pemerintah merelokasi para pengungsi sebagai solusi jangka pendek. Kemudian pemerintah diharap mencarikan tanah untuk masyarakat yang tidak memiliki tanah di Mesuji sembari memastikan tidak ada lagi penduduk baru yang datang.
Menurut Teguh, saat ini hasil kerja TPGF hanya fokus pada penanganan kasus yang terjadi di permukaan seperti penegakan hukum terhadap aparat yang melanggar, tapi tiada upaya menghentikan keterlibatan aparat dalam pengamanan perusahaan. "Harus ada penindakan tegas bagi TNI/Polri yang membekingi perusahaan,” ujarnya.
Dalam paparannya di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Senin lalu, TGPF telah mengeluarkan tujuh rekomendasi. Ketujuh rekomendasi itu adalah penuntasan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM, mendorong terpenuhinya perawatan medis korban luka, meminta Pemda menjamin pendidikan anak-anak korban, mendorong LPSK memberi perlindungan kepada saksi dan korban, penertiban kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan, penanggung jawab, dan perusahaan pengguna pengamanan, dan penegakan hukum kepada pembuat dan pengedar potongan video kekerasan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Di daerah konflik Mesuji yang meliputi Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan Kabupaten Mesuji, Lampung, terdapat tiga perusahaan yang sering berkonflik dengan masyarakat. Ketiganya adalah PT Silva Inhutani dan PT BSMI di Lampung serta PT Sumber Wangi Alam di Sumatera Selatan. Konflik lahan di areal inilah yang berujung pada jatuhnya sembilan korban jiwa.
IRA GUSLINA





