foto

TEMPO/Aditia Noviansyah

Suami dan Adik Malinda Divonis Hari Ini  

TEMPO.CO, Jakarta - Suami siri, adik, dan adik ipar Malinda Dee, yakni Andhika Gumilang, Visca Lovitasari, dan Ismail bin Janim, akan divonis hari ini. "Vonisnya hari ini, kami sudah siap," ujar kuasa hukum ketiganya, Rocky Nainggolan, Kamis, 19 Januari 2012.

Sidang putusan terhadap Visca sedianya dilakukan kemarin, tapi majelis hakim yang dipimpin Mien Triarawaty menundanya sehari. "Berkasnya belum siap," ujar Mien.

Jaksa menuntut Visca empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara suaminya, Ismail, dituntut hukuman pidana lima tahun enam bulan dan denda Rp 350 juta. Keduanya dinilai jaksa terbukti secara bertahap menerima uang dari Malinda hingga mencapai nilai lebih dari Rp 8 miliar. Mereka menerimanya mulai 24 Januari 2007 sampai 19 Oktober 2010.

Sementara Andhika Gumilang dituntut enam tahun bui dengan denda Rp 350 juta. Jaksa menilai Andhika terbukti sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli. Andhika juga dinilai terbukti menerima transfer di rekening BCA cabang Sudirman Park sebanyak 24 transaksi dengan nilai Rp 144 juta.

M. ANDI PERDANA