Suasana ruang rapat Badan Anggaran yang baru direnovasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/1). Nining Indra Saleh di periksa BK terkait Sejumlah proyek pembangunan dan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR yang menelan biaya sebesar Rp 20 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Di Rekaman, Ada Tiga Pihak Bahas Renovasi Banggar
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyebut usulan dan penentuan spesifikasi perabotan dalam proyek renovasi ruangan rapat Badan Anggaran senilai Rp 20 Miliar dilakukan semua pihak terkait. "Dalam proses perjalanan termasuk bagaimana proses untuk menentukan desain ruangan dan sebagainya ini memang tiga pihak yang terlibat di dalamnya," kata Pramono Anung, Rabu 18 Januari 2012.
Menurut Pramono, tiga pihak yang dimaksud adalah Badan Anggaran, Sekretariat Jenderal DPR, Badan Urusan Rumah Tangga DPR. " Jadi ini semakin jelas. siapa yang kemudian meminta untuk diadakan ruangan ini" kata Pramono Anung.
Diakui Pramono, ada permintaan dari Badan Anggaran yang disampaikan melalui surat pada Juli 2011. Pramono juga menyebut, soal usulan renovasi dan spesifikasi juga jelas, bahkan siapa pengusulnya juga ada karena ada rekaman khusus yang dilaporkan Setjen DPR kepada pimpinan DPR.
Pramono mengatakan, sebelumnya permintaan renovasi dari Badan Anggaran untuk mendapatkan ruangan yang lebih representatif. "Tetapi menjadi tidak wajar ketika akhirnya kualitas dan persoalan materi yang telalu malah yang kemudian membuat publik marah," kata Pramono lagi.
Meski sudah ada bukti ada rekaman, tapi Badan Kehormatan masih menelusuri kasus ini. Karenanya, sejumlah orang yang disebut-sebut dalam proses ini belum dipanggil. Setahu dia proses pemeriksaan BK baru masih difokuskan pada Setjen DPR dan BURT. "Dalam pemeriksaan Sekjen juga belum sampai kepada kepala biro yang terkait," lanjutnya.
EZTHER LASTANIA





