Julia Perez. TEMPO/Fahmi Ali
Infografis
Foto Terkait
KPI Beri Peringatan Acara Julia Perez di ANTV
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi peringatan tertulis pada acara Tri Angels yang melibatkan artis Julia Perez di stasiun ANTV. Peringatan ini merupakan salah satu dari lima sanksi yang diberikan KPI kepada dua iklan dan tiga acara stasiun televisi swasta hingga pertengahan Januari ini.
"Kalau pertama melanggar, biasa kami kirim surat peringatan ke lembaga penyiaran," ujar Wakil Ketua KPI Nina Mutmainnah ketika dihubungi pada Kamis, 19 Januari 2012. Semua sanksi itu tercantum dalam situs resmi KPI yang beralamat di kpi.go.id.
Pada situs itu tercantum dua iklan, yakni ikan susu Boneeto dan iklan Air Asia versi Perlu Cuti. Keduanya mendapat status imbauan. Sedang acara Anugerah di RCTI dan acara Kakek-Kakek Narsis episode "Alat Kontrasepsi" di Trans TV mendapatkan status teguran tertulis.
Nina mejelaskan Komisi memberikan surat dengan pelanggaran ringan berupa imbauan. Jika pelanggarannya meningkat, statusnya menjadi peringatan tertulis. Di atas dua level itu KPI akan mengirimkan surat teguran pertama dan surat teguran kedua. Kalau belum mempan juga, akan dikenai pembatasan durasi. "Terakhir adalah penghentian sementara," ucap pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Menurut Nina, bagi lembaga penyiaran yang mendapat sanksi bisa mengajukan hak jawab. “Tapi kalau memang sudah menyadari kesalahannya, respons yang kami harapkan adalah segera melakukan perbaikan acara," katanya
DIANING SARI





