TEMPO.CO, Jakarta -Mimpi L, 12 tahun, untuk bersekolah pupus ketika menghadapi kenyataan tinggal bersama Sukma, ibu angkatnya. Sukma yang awalnya berjanji menyekolahkan L justru memeras tenaga dan menyiksanya selama empat bulan. L akhirnya berhasil kabur pada 3 Januari 2012, dan ditemukan warga di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kini kasus kekerasan terhadap anak ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hari ini memberi kesaksian di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Ada sekitar 15 belas pertanyaan dalam pemeriksaan," kata pendamping korban dari Pos Advokasi Kepedulian Terhadap Anak, Sri Hartini ketika ditemui Jumat 20 Januari 2012.
Menurut Sri, polisi bertanya seputar awal L diambil dan tinggal di rumah Sukma, pelaku kekerasan, sampai penyiksaan hingga L melarikan diri. Sri mengutip jawaban korban bahwa L diambil oleh Sukma pada tahun 2012. "L tidak ingat tanggalnya berapa," jawab perempuan yang saat itu menggunakan kerudung putih.
Di bulan-bulan pertama Sukma tidak melakukan kekerasan. Setelah tiga bulan, penyiksaan terjadi hampir setiap hari. Penyiksaan dialami L semasa tinggal di rumah Sukma selama kurang lebih tujuh bulan. Penderitaan L berakhir ketika berhasil melarikan diri dan ditemukan oleh pegawai konveksi.
Dari hasil pemeriksaan akan dipanggil dua dari tujuh orang saksi. Dua orang saksi itu adalah yang menemukan L waktu melarikan diri di Daan Mogot, yaitu pegawai konveksi dan pihak yang menampungnya saat ini.
L adalah korban kekerasan yang dilakukan Sukma, ibu angkatnya. Awalnya Sukma mengambil dari panti asuhan dan berjanji akan dididik dan disekolahkan, namun ternyata anak angkat itu malah dijadikan pembantu rumah tangga dan disiksa. Karena tidak kuat, L melarikan diri dan ditemukan di Jalan Daan Mogot, 3 Januari.
SUNDARI