Mendagri Gamawan Fauzi (kanan) dan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu, (17/02). Rapat membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan penyempurnaan masalah Daftar Pemilih Tetap. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Gamawan Berharap KPU Tunda Pilkada Aceh
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap Komisi Pemilihan Umum bisa menunda pelaksanaan Pemilihan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. ”Bisa saja melakukan reschedule tidak harus tanggal 16 Februari 2012. Misalnya diundur 15 hari, tiga minggu, atau satu bulan agar penyelenggaraan lebih mantap," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat, 20 Januari 2012.
Gamawan menyatakan pengunduran jadwal itu merupakan salah satu cara untuk menjaga situasi aman dan kondusif di Aceh. "Diharapkan demokrasi bisa berjalan lebih baik, keadaan lebih tenang di Aceh," ujarnya. Karena itu, Gamawan berencana untuk bisa bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary. ”Saya sedang berusaha menghubungi Ketua KPU agar bisa bertemu,” katanya.
Pelaksanaan pilkada di bumi Serambi Mekkah itu terkendala oleh maraknya penembakan. Kondisi ini mengakibatkan situasi di sana tak aman. Apalagi, masalah lain ikut timbul, yakni partai lokal di sana belum mendaftarkan calon pasangan. Pemerintah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan meminta penundaan dan pengulangan tahapan Pilkada. Walhasil, Mahkamah Konstitusi pada 17 Januari lalu menyatakan, pendaftaran calon kepala daerah Aceh kembali dibuka. Bersamaan dengan putusan itu, Partai Aceh—partai lokal terbesar di Aceh—mengajukan calon pasangannya untuk maju berlaga di pilkada.
Partai Aceh menetapkan mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf. Rencananya, para calon didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat, 20 Januari 2012 ini. Partai Aceh juga mendaftarkan calon bupati dan wakil bupati, salah satunya di Lhokseumawe.
Gamawan menilai positif sikap Partai Aceh yang akhirnya mengusung calon untuk pilkada. "Saya senang sekali Partai Aceh setelah diakomodir kemudian memanfaatkan momentum itu. Artinya, demokrasi bisa lebih mekar dan lebih menggairahkan dengan masuknya Partai Aceh," katanya.
Dia mengimbau para calon yang akhirnya terdaftar itu juga bisa bersaing dengan sehat. "Marilah menyerahkan proses demokrasi yang sehat di Aceh. Semua pihak menahan diri dan mari menghormati hak-hak rakyat Aceh bisa menentukan pilihannya," ujarnya.
EZTHER LASTANIA





