TEMPO.CO, Jakarta -- Dana renovasi ruang Badan Anggaran ternyata berasal dari anggaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 800 miliar yang gagal digunakan. Menurut sumber Tempo di Senayan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memotong terlebih dulu anggaran itu sebelum dikembalikan ke pemerintah. "Anggarannya disunat Rp 200 miliar lebih untuk sejumlah proyek di DPR," ujarnya, Jumat, 20 Januari 2012.
Berdasarkan dokumen rapat BURT Nomor 162/BURT/R.PLENO/MS.IV/07/2011, anggaran gedung DPR senilai Rp 800 miliar direlokasikan untuk usulan relokasi anggaran Rp 193,908 miliar. "Anggaran renovasi ruang Banggar Rp 24,5 miliar berasal dari usulan relokasi Rp 193,9 miliar itu," kata sumber tersebut.
Dalam dokumen yang dimiliki Tempo, dana relokasi itu juga untuk kegiatan penyerapan aspirasi anggota Dewan saat reses. Besarnya Rp 15 juta per kegiatan. Sementara itu, setiap orang mendapat jatah tujuh kegiatan setiap masa reses sidang DPR.
Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang, saat dimintai konfirmasi, membenarkan anggaran renovasi ruang Banggar berasal dari anggaran pembangunan gedung DPR yang gagal dilaksanakan. "Relokasi anggaran Rp 218 miliar itu diusulkan semua pihak di parlemen," ujarnya. "Anggaran itu kan tidak terpakai karena gedungnya gagal dibangun."
Anggaran renovasi ruang Banggar menimbulkan polemik karena dinilai terlalu besar. Renovasi ruang seluas 300 meter persegi itu menghabiskan dana Rp 20,3 miliar. Ironisnya, baik BURT, Sekretariat Jenderal, maupun Badan Anggaran terkesan lepas tangan soal besarnya anggaran ini. Ketua DPR Marzuki Alie dan Badan Kehormatan meminta agar biaya renovasi itu diaudit.
Pius menceritakan rencana renovasi ruang Banggar diusulkan oleh pemimpin Badan Anggaran kepada pemimpin DPR. Usulan itu disampaikan melalui surat kepada pemimpin DPR. Setelah disetujui, dia melanjutkan, Setjen DPR melakukan penghitungan anggaran, lalu diajukan ke BURT. "Nah, kami hanya sinkronisasi soal usulan itu. Hitung-hitungannya oleh Setjen setelah berkonsultasi dengan Banggar," ujar anggota DPR dari Partai Gerindra itu.
Dalam usulan Setjen, Pius mengatakan anggaran yang diajukan sekitar Rp 24 miliar. Ia menambahkan, BURT tak mungkin menolak usulan itu. Alasannya, kata dia, "Itu usulan dari sesama anggota. Ya, kami setujui, dong." Setelah disetujui, anggaran ini pun dibahas Badan Anggaran. "Jadi awalnya dari Banggar dan disahkan juga oleh Banggar."
FEBRIYAN | IRA GUSLINA
Berita terkait
KPK Sudah Usut Proyek Ruang Banggar
Kata Ahli Properti, Renovasi Ruang Banggar Lebay
ICW: Ada Indikasi Proyek Ruang Banggar Menyimpang