Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Raih Apresiasi Jurnalis Jakarta 2011  

image-gnews
Jurnalis Majalah Tempo Wahyu Dyatmika dengan karya berjudul Asuransi Hampa Pahlawan Devisa memenangkan pernghargaan Apresiasi Jurnalis Jakarta, AJI Jakarta di Hotel Santika, Jakarta, Sabtu (21/01). TEMPO/Adri Irianto
Jurnalis Majalah Tempo Wahyu Dyatmika dengan karya berjudul Asuransi Hampa Pahlawan Devisa memenangkan pernghargaan Apresiasi Jurnalis Jakarta, AJI Jakarta di Hotel Santika, Jakarta, Sabtu (21/01). TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua jurnalis Tempo, Wahyu Dhyatmika dan Aditia Noviansyah, meraih penghargaan Apresiasi Jurnalis Jakarta 2011. Wahyu meraih penghargaan kategori investigasi untuk media cetak dan online. Adapun Aditia meraih penghargaan untuk kategori foto. Anugerah yang digelar tiap tahun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ini diberikan bersamaan dalam acara "Kumpul Jurnalis untuk Kebebasan Pers", yang berlangsung di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Sabtu, 21 Januari 2012.

Tulisan "Asuransi Hampa Pahlawan Devisa", yang terbit sebagai laporan utama majalah Tempo, 5 September 2011, karya Wahyu Dhyatmika, berhasil menyisihkan karya jurnalistik lainnya untuk kategori investigasi.

Tulisan ini mengungkap kongkalikong terpilihnya perusahaan pialang asuransi tenaga kerja Indonesia, yang melibatkan orang-orang dekat Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. Tulisan panjang ini juga berhasil membuka kedok siapa di balik perusahaan pialang yang ditunjuk mengurus asuransi TKI tersebut, serta lika-liku pungutan liar selama proses perekrutan dan pemberangkatan TKI ke luar negeri.

Adapun karya foto Aditia berjudul "Tidur di Jakarta" dipilih oleh dewan juri menjadi yang terbaik untuk kategori photo story.

Anugerah Jurnalis Jakarta 2011 juga diberikan kepada Ahmad Arief (Kompas). Tulisan Ahmad Arief berjudul "Toba Mengubah Dunia" meraih penghargaan untuk kategori feature. Adapun penghargaan kategori feature/in depth reporting media televisi diraih oleh Widyaningsih (Kompas TV), dengan karya berjudul "Terkepung Asap Polusi". Sedangkan anugerah untuk kategori investigasi media televisi diberikan kepada Agung Prasetyo (MNC TV), dengan judul “Semprotan Racun Kimia di Ikan Asin”. Karya Irvan Imamsyah (KBR 68H) berjudul "Menelusuri Penyerang Cikeusik" dinobatkan sebagai yang terbaik kategori feature/in depth reporting untuk media radio. Adapun untuk kategori single photo diberikan kepada M. Agung Rajasa (Antara) berjudul “Razia PMKS”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pemenang menyisihkan puluhan karya jurnalistik yang tersaring ke meja panitia. Dari televisi ada 22 karya, radio sebanyak 26 karya, media cetak/online sebanyak 10 karya, dan foto sekitar 46 karya. Para pemenang dari setiap kategori berhak atas ponsel pintar dan piagam penghargaan dari AJI Jakarta.

Dewan juri penghargaan terdiri dari Riza Primadi, Salomo Simanungkalit, Heru Hendratmoko, Farid Gaban, Kemal Jufri, dan Rommy Fibri.

YANDHRIE ARVIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

34 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

34 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

35 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

35 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.