Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Suku Timor Ancam Tutup Bandara El Tari  

image-gnews
Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/ Dimas Aryo
Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/ Dimas Aryo
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Warga enam suku Timor mengancam akan menutup Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait kepemilikan tanah seluas 543 hektare yang kini dikuasai TNI Angkatan Udara, yang sebagian digunakan sebagai pangkalan udara.

"Kami akan tetap menutup Bandara El Tari karena bandara itu dibangun di atas lahan kami," kata Daniel Neno, salah seorang kepala suku, ketika bertemu Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Esthon Foenay di Kupang, Sabtu, 21 Januari 2012.

Enam suku tersebut, yakni Suku Sabaat, Tafoki, Takuba, Ome, Lael, dan suku Banu. Mereka menuntut dilakukan sumpah adat sebelum melanjutkan pembahasan tentang masalah kepemilikan tanah tersebut. "Kami sudah membawa tanah dari bandara untuk sumpah adat," ujar Daniel.

Tantangan enam suku untuk melakukan sumpah adat tidak mendapat respons positif dari pihak TNI-AU dan Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten Kupang. Padahal, meskipun yakin sebagai pemilik lahan, warga enam suku tersebut berkukuh melakukan sumpah adat untuk lebih memastikannya sekaligus untuk membuktikan kebenaran klaim TNI-AU sebagai pemilik. Apalagi sertifikat hak pakai yang dijadikan alasan TNI-AU yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional NTT dipertanyakan keabsahannya.

Dalam penjelasannya, Kepala BPN NTT Yance Tuwera mengatakan pengurusan sertifikat atas tanah itu sudah sesuai prosedur yang berlaku karena ada dasar pengajuan dari pihak TNI. Dasar pengajuan pembuatan sertifikat adalah Surat Keputusan (SK) Panglima Perang Tahun 1950 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1968. Atas dasar itulah diterbitkan sertifikat pada 13 Juni 1969 untuk hak pakai dengan jangka waktu 30 tahun. Sertifikat itu diperbarui lagi pada 1 April 1983. "Kami keluarkan sertifikat atas usul TNI-AU," ucap Yance.

Kepala Bidang Hukum TNI-AU Bandara El Tari Kupang, Anggoro, mengatakan usulan untuk mendapatkan sertifikat hak pakai karena tanah tersebut milik negara. Menurut Anggoro, sengketa tanah tersebut sudah diselesaikan melalui jalur hukum. Hak pakai oleh TNI-AU diperluas putusan Mahkamah Agung. "Kami harus mengamankan tanah negara. Kalau warga enam suku Timor tidak puas, silakan menempuh upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung," ujar Anggoro.

Menanggapi tantangan Anggoro, Daniel justru mengungkapkan bahwa TNI-AU menyewakan bagian dari tanah enam suku seluas lima hektare kepada PT Angkasa Pura. "Seolah-olah itu tanah milik mereka (TNI-AU,” tutur Daniel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Daniel, warga mengeluhkan praktek pungli yang dilakukan oknum TNI-AU kepada warga yang bercocok tanam di lahan tersebut. "Kami mau menanam tanaman di lahan kami, tapi harus terlebih dahulu membayar kepada oknum TNI," ucap Daniel mengungkapkan.

Pertemuan yang difasilitasi Wakil Gubernur NTT tesebut mengalami deadlock. Wagub Esthon Foenay menyarankan kedua belah pihak untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian secara formal maupun nonformal. "Pendekatan nonformal agar warga diberikan kebebasan bercocok tanam di lahan tersebut," kata Esthon Foenay.

Pertemuan untuk membahas penyelesaian sengketa lahan antar-enam suku dengan TNI-AU diagendakan akan dilanjutkan kembali hingga ditemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Sebelumnya, yakni Selasa pagi, 17 Januari 2012, ratusan warga enam suku tersebut berupaya menduduki Bandara El Tari. Mereka mencoba memasuki kawasan runway di sebelah timur. Namun upaya mereka digagalkan aparat kepolisian dan TNI-AU.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.