foto

Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong

Ketika Wartawan Dikalahkan Tukang Kebun Sekolah

TEMPO.CO, Pamekasan - Tiga wartawan berbagai media yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu, 21 Januari 2012, mengembalikan uang hasil pemerasannya dari seorang tukan kebun Sekolah Dasar Negeri Laden 1, Kecamatan Kota Pamekasan, Suharjo, 56 tahun.

Pengembalian uang senilai Rp 3,2 juta itu berlangsung di rumah anggota Komite Sekolah SD Negeri Laden I, Umar Dijayadi, yang dihadiri Kepala Sekolah, Muzakki. Namun tidak semua wartawan tersebut hadir. ”Yang hadir hanya Septian Adinata,” kata Suharjo, Sabtu, 21 Hanuari 2012.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kisah pemerasan tersebut berasal dari masalah sepele. Suharjo, si tukan kebun, menegur seorang siswi bernama Diah Putrinda karena buang air besar di kamar mandi sekolah. Suharjo menegur dengan menepuk bahu Diah.

Ternyata teguran Suharjo yang terjadi Rabu, 18 Januari 2012 lalu berbuntut panjang. Kepada ayahnya, Erik, Diah mengaku ditempeleng oleh Suharjo. Erik pun datang ke sekolah dan mengancam akan melaporkan Suharjo ke polisi atas tuduhan melakukan tindak kekerasan. Suharjo yang juga sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ketakutan. “Dia bilang punya bukti viusum, padahal saya tidak menempelengnya,” ujar Suhardi.

Tak ingin berurusan dengan polisi, Suharjo terpaksa meminta maaf atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Namun bagi Erik, permintaan maaf Suharjo dianggap tidak cukup. Erik yang mengaku sebagai wartawan Mingguan Panji Nasional, keesokan harinya mendatangi lagi Suharjo di sekolah. Erik meminta uang damai Rp 3,2 juta.

Karena jumlahnya sangat besar bagi Suharjo, terpaksa harus pinjam kanan-kiri. Uang Rp 3,2 juta diserahkan kepada Erik.

Menurut Suharjo, saat mendatanginya Erik mengajak dua orang yang juga mengaku wartawan, masing-masing Ibi Wardana yang mengaku dari Mingguan Sergap dan Septian Adinata dari mingguan Metro Jatim. Dari jumlah Rp 3,2 juta diberikan kepada Ibi Rp 400 ribu dan Septian Rp 800 ribu. Dalihnya untuk iklan ucapan selamat hari pers di kedua media tersebut. Adapun Erik mendapatkan bagian Rp 2 juta.

Erik sempat membantak telah melakukan pemerasan. Menurut Erik, Suharjo yang memberikan uang itu karena telah menganiaya anaknya. “Kepsek Laden 1 Muzakki menjadi saksi bahwa Suharjo membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Erik.

Kasus kasus pemerasan tersebut kemudian ramai diberitakan media atas laporan Suharjo. Hari ini anggota Komite Sekolah SD Negeri Laden I, Umar Dijayadi bersama Kepala Sekolah, Muzakki, berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut. Tiga wartawan tersebut dipanggil untuk dikonfrontir dengan Suharjo.

Namun, dari tiga wartawan tersebut hanya Septian Adinata yang berani datang. Septian membawa uang Rp 3,2 juta kemudian diserahkan kepada Suharjo. Erik menitipkan surat pernyataan yang ditandatanganinya bersama dua temannya. Ketiganya berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya dan meminta maaf atas perbuatannya kepada Suharjo yang disebut sebagai kehilafan.

Suharjo rupanya berbaik hati dan memilih memaafkan tiga wartawan tersebut. Suharjo tidak ingin memperpanjang urusan dengan melaporkan ketiga wartawan itu ke polisi. "Tolong jangan diulangi, saya memaafkan," tutur Suharjo kepada Septian.

MUSTHOFA BISRI