Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Nama 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut Xenia

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan maut di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta, Senin (23/1). Setelah melakukan penyelidikan kecelakaan yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI dengan korban tewas sembilan orang tersebut, Polisi mengumumkan bahwa sopir yang menjadi tersangka utama, Afriani Susanti (29) beserta tiga penumpang lainnya positif menggunakan sabu-sabu. Tempo/Tony Hartawan
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan maut di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta, Senin (23/1). Setelah melakukan penyelidikan kecelakaan yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI dengan korban tewas sembilan orang tersebut, Polisi mengumumkan bahwa sopir yang menjadi tersangka utama, Afriani Susanti (29) beserta tiga penumpang lainnya positif menggunakan sabu-sabu. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Xenia hitam hilang kendali dan menabrak belasan pejalan kaki di depan Stasiun Gambir dekat Kementerian Perdagangan. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, "Mobil tersebut hilang kendali saat berkendara dari arah utara ke arah Tugu Tani."

Berikut korban tewas dalam kecelakaan maut itu, Pipit 18 tahun, Ujai (15), Yusuf (2,5), Wawan, Nani, Firmansyah, dan Suyatmi. Satu orang belum teridentifikasi. Delapan korban ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Adapun satu korban lainnya baru saja didatangkan dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.  Salah satu korban meninggal ini hamil tiga bulan sehingga ada yang menganggap korban meninggal menjadi sembilan orang.

Empat korban kritis lain adalah Siti Mukaromah, 31 tahun, M. Akbar (22), Kenny (9), Indra (11). Mereka berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Menurut Budiyanto, pengemudi yang menabrak bernama Afriani Susanti, 29 tahun, beralamat di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Pengemudi yang menabrak sedang diproses di Polda Metro Jaya," kata Budiyanto. Saat tabrakan terdapat 4 orang di dalam mobil tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

INU KERTAPATI

Ralat: Alenia keempat dari berita ini sudah mengalami perubahan dari naskah sebelumnya.

Berita Terkait
Kecelakaan Maut Akibat Rem Mobil Blong

Kecelakaan Maut, Sopir Xenia Masih 'Shock'

Pengemudi Xenia Maut Tak Bunyikan Klakson

Pengemudi Xenia Penabrak 12 Orang Seorang Wanita

Delapan Tewas, Xenia Seruduk 12 Pejalan Kaki

Ini Kronologi Kecelakaan Maut Xenia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.