TEMPO Interaktif, Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, mengecam keras pembunuhan terhadap Lindy Mellisa Pandoh, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Gubernur Sarundajang meminta agar WW alias Winsy, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadistis tersebut diganjar hukuman seberat-beratnya agar muncul efek jera kepada seluruh pelaku pemerkosaan dan pembunuhan. "Tindakan tersebut mengoyak norma dan melampaui moral kemanusiaan," katanya, Minggu, 22 Januari 2012.
Sarundajang berharap peristiwa serupa tidak terulang. Karena itu Sarundajang meminta kaum perempuan lebih waspada agar terhindar dari tindakan pembunuhan dan pemerkosaan.
Sementara itu Kepala Satpol PP Minahasa Selatan, Nofriet Ransulangi, ketika dimintai konfirmasi menyatakan WW alias Winsy telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
Menurut Ransulangi, Winsy adalah tenaga honorer yang telah bekerja selama enam tahun di Satpol PP Minahasa Selatan. "Saya sudah perintahkan Bagian Tata Usaha untuk mencoret namanya dari keanggotaan Satuan Polisi Pamong Praja. Perbuatannya sangat mencoreng citra Satpol PP," ujar Ransulangi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Winsy diketahui sudah menikah dan mempunyai dua orang anak. "Makanya kami heran kenapa dia sampai berbuat sekeji itu,” tutur rekannya sesama anggota Satpol PP Minahasa Selatan.
Lindy, warga Desa Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, ditemukan sudah tak bernyawa oleh warga dan dan aparat Polsek Malalayang, Jumat, 20 Januari 2012, sekitar pukul 17.45 WITA.
Mayat Lindy ditemukan di dalam mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi DB 4026 QJ. Mobil itu terparkir di dekat Tugu Boboca, kawasan Pantai Malalayang, perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa. Saat ditemukan tubuhnya dalam keadaan telanjang bulat. Di sekujur tubuhnya penuh darah akibat luka tikam. Di dalam mobil tersebut juga ditemukan WW alias Winsy.
ISA ANSHAR JUSUF