Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faisal-Badri Disiksa dalam Kasus Pencurian Motor

image-gnews
Yusmanidar, ibu kakak beradik Faisal (14) dan Budri  Zen (17) yang meninggal di tahanan Polsek Sijunjung, Padang, Sumatera  Barat, menangis saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta beberapa waktu lalu. ANTARA/Fikri Adini
Yusmanidar, ibu kakak beradik Faisal (14) dan Budri Zen (17) yang meninggal di tahanan Polsek Sijunjung, Padang, Sumatera Barat, menangis saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta beberapa waktu lalu. ANTARA/Fikri Adini
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Saat mengunjungi Sijunjung, Jumat 20 Januari 2012, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan beberapa kejanggalan tewasnya kakak-adik Faisal dan Budri di kantor polisi. Ketua Komisioner Bidang Pemantauan Komnas HAM Joni Nelson Simanjuntak menduga, Faisal disiksa saat proses interogasi, untuk mengungkap pencurian kendaraan bermotor. Padahal, warga melaporkan Faisal dalam kasus pencurian kotak infak di surau Irsyadunnas.

Kata Joni, sore setelah penangkapan Faisal pada 21 Desember 2011, saksi mata mengaku dibawa keluar tahanan untuk mencari temannya, tapi terkait pengembangan kasus pencurian sepeda motor. "Anak ini juga dipaksa mencari pelaku lainnya, tapi dalam kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor itu," ujar Joni di Padang Ahad 22 Januari 2012.

Desriman, 24 tahun, saat ditemui Tempo di Sijunjung, Kamis, 12 Januari 2012 melihat Faisal keluar dari Mapolsek Sijunjung untuk pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor. "Sore setelah saya memberikan kesaksian terhadap Faisal terkait pencurian kotak infak, saya melihat Faisal tanpa baju dibawa polisi. Yang saya dengar dia hendak dibawa ke Nagari Pulasan untuk pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Warga Nagari Koto Tangah yang melaporkan Faisal terkait kasus pencurian kotak infak.

Selain itu, Komnas HAM menemukan dugaan tindakan penyiksaan yang menyebabkan tubuh mereka lemas. "Tidak mungkin dalam kondisi lemas, kakak adik itu gantung diri," Joni menegaskan.

Komnas HAM menemukan kejanggalan terkait cara kakak-adik itu gantung diri. Kata Joni, pakaian mustahil mampu menahan tubuh Faisal dengan berat 30 Kg dan Budri 40 Kg. "Sampai saat ini, kepolisian tidak pernah memperlihatkan pakaiaan itu. Makanya, kami sangat ragu mereka gantung diri," ujarnya.

Joni menilai tak masuk akal apabila keduanya gantung diri di kamar mandi tahanan Mapolsek dengan luas 1,5 meter x 1 meter bersamaan. "Masuk akal tidak, mereka kakak adik gantung diri bareng? Walaupun, jika Faisal duluan menggantung diri dan kakaknya melihat. Saya kira tak bisa diterima juga logikanya. Namun, ini yang sedang kami dalami," ujarnya.

Menurut informasi ke Komnas HAM, mayat Faisal telah bau saat sampai di RS M Djamil. kata Joni, ada dugaan Faisal meninggal duluan. "Kami mendorong untuk otopsi ulang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, terkait dengan sangsi disiplin terhadap sembilan anggota Kepolisian Sektor Sijunjung, Komnas HAM merekomendasikan, agar proses penyelidikan diarahkan ketindak pidana penganiayaan. "Jika nanti terbukti adanya tindakan penganiayaan sesuai laporan keluarga, polisi juga bisa mendapat hukuman tambahan," tegasnya.

Komnas HAM masih akan mendalami kasus kematian kakak adik di tahanan Mapolsek Sijunjung itu. "Hasil investigasi di Sijunjung ini, akan kita bawa ke Jakarta," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Berita Lainnya
Komnas HAM: Faisal-Budri Tewas Akibat Disiksa

Tahun Ini, Polda Tahan 127 Polisi

Mantan Wakil Kepala Polres Buol Ditahan
|
Polisi Tahan Ketua DPRD Kota Kupang 

Kapolsek Gambir Sanggah Penahanan Aguswandy Salah Prosedur



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD (kanan) disambut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.


Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

therecycler.com
Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.


Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

AP/Corpus Christi Caller-Times, Michael Zamora
Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.


Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

14 April 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat kasus pencurian kayu di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.


Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

19 Maret 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.


Melankoli Komunal

23 Februari 2015

Melankoli Komunal

Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.


Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

2 September 2014

Ilustrasi seks. TEMPO/Agus Supriyanto
Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.


Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

25 September 2013

Sxc.hu
Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.


Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

13 Juli 2013

TEMPO/Aditia Noviansyah
Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.


Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

8 Juli 2013

Pabrik Holcim.  wikimedia.org
Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.