TEMPO.CO , Jakarta:Saat mengunjungi Sijunjung, Jumat 20 Januari 2012, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan beberapa kejanggalan tewasnya kakak-adik Faisal dan Budri di kantor polisi. Ketua Komisioner Bidang Pemantauan Komnas HAM Joni Nelson Simanjuntak menduga, Faisal disiksa saat proses interogasi, untuk mengungkap pencurian kendaraan bermotor. Padahal, warga melaporkan Faisal dalam kasus pencurian kotak infak di surau Irsyadunnas.
Kata Joni, sore setelah penangkapan Faisal pada 21 Desember 2011, saksi mata mengaku dibawa keluar tahanan untuk mencari temannya, tapi terkait pengembangan kasus pencurian sepeda motor. "Anak ini juga dipaksa mencari pelaku lainnya, tapi dalam kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor itu," ujar Joni di Padang Ahad 22 Januari 2012.
Desriman, 24 tahun, saat ditemui Tempo di Sijunjung, Kamis, 12 Januari 2012 melihat Faisal keluar dari Mapolsek Sijunjung untuk pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor. "Sore setelah saya memberikan kesaksian terhadap Faisal terkait pencurian kotak infak, saya melihat Faisal tanpa baju dibawa polisi. Yang saya dengar dia hendak dibawa ke Nagari Pulasan untuk pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Warga Nagari Koto Tangah yang melaporkan Faisal terkait kasus pencurian kotak infak.
Selain itu, Komnas HAM menemukan dugaan tindakan penyiksaan yang menyebabkan tubuh mereka lemas. "Tidak mungkin dalam kondisi lemas, kakak adik itu gantung diri," Joni menegaskan.
Komnas HAM menemukan kejanggalan terkait cara kakak-adik itu gantung diri. Kata Joni, pakaian mustahil mampu menahan tubuh Faisal dengan berat 30 Kg dan Budri 40 Kg. "Sampai saat ini, kepolisian tidak pernah memperlihatkan pakaiaan itu. Makanya, kami sangat ragu mereka gantung diri," ujarnya.
Joni menilai tak masuk akal apabila keduanya gantung diri di kamar mandi tahanan Mapolsek dengan luas 1,5 meter x 1 meter bersamaan. "Masuk akal tidak, mereka kakak adik gantung diri bareng? Walaupun, jika Faisal duluan menggantung diri dan kakaknya melihat. Saya kira tak bisa diterima juga logikanya. Namun, ini yang sedang kami dalami," ujarnya.
Menurut informasi ke Komnas HAM, mayat Faisal telah bau saat sampai di RS M Djamil. kata Joni, ada dugaan Faisal meninggal duluan. "Kami mendorong untuk otopsi ulang," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan sangsi disiplin terhadap sembilan anggota Kepolisian Sektor Sijunjung, Komnas HAM merekomendasikan, agar proses penyelidikan diarahkan ketindak pidana penganiayaan. "Jika nanti terbukti adanya tindakan penganiayaan sesuai laporan keluarga, polisi juga bisa mendapat hukuman tambahan," tegasnya.
Komnas HAM masih akan mendalami kasus kematian kakak adik di tahanan Mapolsek Sijunjung itu. "Hasil investigasi di Sijunjung ini, akan kita bawa ke Jakarta," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita Lainnya
Komnas HAM: Faisal-Budri Tewas Akibat Disiksa
Tahun Ini, Polda Tahan 127 Polisi
Mantan Wakil Kepala Polres Buol Ditahan|
Polisi Tahan Ketua DPRD Kota Kupang
Kapolsek Gambir Sanggah Penahanan Aguswandy Salah Prosedur