Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Dites, Rem Xenia 'Maut  

image-gnews
Sebuah mobil Xenia ringsek setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Sebuah mobil Xenia ringsek setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akhirnya mengecek kondisi rem mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI yang dikemudikan Afriani Susanti, 29 tahun. Sebelumnya pengemudi mengaku kalau rem mobil yang dikendarainya tak berfungsi sehingga menabrak pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, menuturkan polisi akhirnya mencoba menjalankan mobil itu. Setelah dites, ternyata rem mobil berfungsi dengan baik." Remnya jalan, berfungsi dengan baik," kata Sudarmanto, Minggu, 22 Januari 2012.

Meski kondisi mobil sudah dites ulang, Sudarmanto masih menunggu hasil uji balistik Puslabfor terhadap kondisi Xenia maut itu. "Kami harus tunggu dulu bukti scientific-nya," katanya.

Tabrakan maut itu terjadi ketika mobil Xenia bernomor polisi B 2479 XI menabrak 12 orang pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Petugas TMC Polri saat dihubungi Tempo mengatakan kejadian yang menewaskan sembilan orang tersebut terjadi sekitar pukul 11.12 WIB.

Para korban tewas itu sebagian besar baru saja selesai berolahraga di Monumen Nasional (Monas). Mobil yang dikendarai Afriani itu melaju kencang, oleng, dan akhirnya menghantam para pejalan kaki di trotoar dan halte. Mobil baru behenti setelah meringsek masuk halaman kantor Kementerian Perdagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Delapan orang tewas adalah Moch Hudzaifah al Ujay, 16 tahun, Firmansyah (21), Suyatmi (51), Yusuf Sigit (16), Ari (2,5), Nanik Riyanti (25), dan Fifit Alfia Fitriasih (18), dan Wawan (17). Nanik tengah mengandung tiga bulan, ditambah Mohammad Akar, 22 tahun. Adapun empat orang luka yakni Siti Mukaromah (30), Keny (8), Indra (11), dan Teguh Hadi Purnomo (30).

WDA | ELLISA HAMZAH

Berita Terpopuler Lainnya
Xenia Penabrak 12 Orang Dikemudikan Perempuan
Kecelakaan Maut, Sopir Xenia Masih Shock
Saat Kejadian Pengemudi Tak Bunyikan Klakson
Ini Kronologi Kecelakaan Maut Xenia
Ini Nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Xenia
Kapten Costa Menangis Meraung-raung Bak Bayi
Lima Penumpang Angkot C01 Perkosa Mahasiswi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.