Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Xenia Maut Akui Pacu Mobil 100 Km/Jam

image-gnews
Seorang pengemudi Xenia ditahan polisi setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Seorang pengemudi Xenia ditahan polisi setelah menabrak 12 orang dan menewaskan 9 orang di Jalan M Ridwan, dekat Patung Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. (Dok Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol B 2479 XI yang disetiri Afriani Susanti, 29 tahun, ternyata adalah mobil pinjaman. Xenia keluaran tahun 2010 itu kondisinya layak pakai, remnya juga tidak blong, dan ternyata, setelah diperiksa, Afriani mengaku memacu mobil itu dengan kecepatan tinggi hingga 100 km/jam. Penjelasan itu disampaikan juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2012.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan tidak ada jejak rem di lokasi. Setelah dites, kondisi rem mobil juga berfungsi dengan baik," kata Rikwanto. "Yang bersangkutan juga mengakui kecepatan hingga 100 km/jam."

Akibat ngebut di luar batas kecepatan yang sudah ditetapkan polisi, Afriani diduga kehilangan konsentrasi. "Apalagi yang bersangkutan tidak dalam kondisi layak untuk menyetir," kata Rikwanto lagi. "Jadi, dia sempat kehilangan konsentrasi beberapa detik pada saat belokan dan akhirnya menyapu para pejalan kaki."

Karenanya, menurut Rikwanto, pengakuan Afriani kalau remnya blong menjadi tidak terbukti. Tersangka yang bilang kalau remnya blong," kata Rikwanto. "Tapi tidak terbukti setelah kita di sana. Karena tidak ada bekas rem dan mobil baru berhenti pada saat menabrak beton halte di sekitar situ." 

Rikwanto menambahkan, Afriani tidak membawa SIM dan STNK saat menyetir. Bahkan, SIM Afriani sudah mati sejak tahun 2003 meskipun dia mengaku sudah bisa mengemudikan mobil sejak SMA.

Seperti diketahui, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Mobil baru berhenti setelah menabrak halaman kantor Kementerian Perdagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tabrakan maut itu, sembilan orang tewas dan tiga terluka. Para korban itu mayoritas adalah warga yang baru saja pulang berolahraga di Monas. Sembilan orang yang tewas yakni Moch Hudzaifah al Ujay, 16 tahun, Firmansyah (21), Suyatmi (51), Yusuf Sigit (16), Ari (2,5), Nanik Riyanti (25), Fifit Alfia Fitriasih (18),  Wawan (17 ), dan Indra (11). Sementara tiga orang luka, yakni Siti Mukaromah (30), Keny (8), dan Teguh Hadi Purnomo (30).

Sebelumnya, polisi mengumumkan hasil tes urine dan darah terhadap Afriani dan ketiga kawannya. Hasilnya, Afriani cs tak hanya memakai sabu, tapi juga minum miras. Salah satu kawannya bahkan memakai narkoba jenis lain.

Kepada polisi,  Afriani akhirnya mengaku mereka baru pulang pesta ulang tahun temannya di sebuah hotel dan belum tidur. Afriani menyetir sendiri sementara ketiga temannya tidur dalam perjalanan di mobil. "Tersangka mengaku malam itu dari tempat hiburan minum-minum lalu ke acara ulang tahun temannya di hotel," kata Rikwanto lagi.

SUNDARI

Berita Terkait
Sopir Xenia Maut dan Kawannya Positif Memakai Sabu 
Foto Pengemudi Xenia Sedang Pesta Sabu Beredar
Salah Satu Kawan Sopir Xenia Maut Memakai Ganja
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu
Video Tabrakan Maut Xenia Beredar di Internet  
Ini Kronologis Kecelakaan Maut Xenia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.