Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Xenia Maut Dikenal Sering Ganti Mobil  

image-gnews
Petugas memeriksa mobil Xenia nopol B 2479 XI yang menewaskan sembilan orang di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/1). ANTARA/ Dhoni Setiawan
Petugas memeriksa mobil Xenia nopol B 2479 XI yang menewaskan sembilan orang di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/1). ANTARA/ Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Afriani Susanti, pengemudi mobil Xenia penabrak belasan orang di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, di mata tetangganya dinilai sebagai orang baik. "Tidak pernah ada masalah, tapi memang sering pulang malam," kata Bawuk, kepala rukun tetangga setempat, saat ditemui di rumahnya Senin, 23 Januari 2012. "Mungkin karena pekerjaan di produksi film atau iklan, maka sering pulang malam."

Afriani, menurut Bawuk, juga bukan merupakan orang yang tertutup. "Normal sajalah, seperlunya sajalah kita ngobrol, kalau sehari-hari jarang," katanya.

Sudah bertahun-tahun Bawuk melihat Afriani bisa mengemudikan mobil. "Sering ia bawa mobil, apalagi semenjak ayahnya meninggal dua tahun silam." Bawuk juga mengaku tidak pernah ia melihat Afriani ngebut di jalan perumahan.

Namun, ketika ditanya kepemilikan mobil, Bawuk tidak dapat memastikan. "Dulu memang punya mobil pribadi, tapi setelah ayahnya meninggal mobilnya ganti-ganti," ujarnya.

Seperti diketahui, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam belasan pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 22 Januari 2012. Akibat tabrakan maut itu, sembilan tewas, dan tiga terluka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sama halnya dengan Bawuk, Hari, tetangga korban, juga mengatakan hal yang sama. "Saya sih dulu sering lihat pas malam naik taksi, habis pulang kuliah atau kerja mungkin," katanya.

Komisaris Besar Rikwanto selaku juru bicara Polda Metro Jaya di Jakarta mengatakan bahwa Afriani menggunakan obat-obatan terlarang. Hasil tes urine dan darah membuktikan bahwa tersangka tak hanya memakai sabu, tapi juga minum minuman keras sebelum kejadian.

Hasil penyidikan sementara, ditemukan indikasi Afriani tak mengantongi SIM dan STNK. Penyidik akan mendalami keterangan Afriani yang mengaku tidak membawa dokumen kendaraan karena sedang  diperpanjang. Polisi juga akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan Afriani melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya

ANANDA PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.