Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilgub Jawa Timur Butuh Biaya Setengah Triliun  

image-gnews
TEMPO/Fully Syafi
TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO Interaktif, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur mengusulkan anggaran Rp 504 miliar untuk biaya pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2013 mendatang. Jumlah tersebut hanya untuk proses satu putaran. "Kalau terjadi dua putaran atau lebih, jumlah anggarannya kami ajukan lagi," kata anggota KPUD Jawa Timur, Nadjib Hamid, kepada Tempo, Senin 23 Januari 2012.

Menurut Nadjib, anggaran tersebut disesuaikan dengan mempertimbangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang lama. Jika dalam pelaksanaannya jumlah DPT meningkat, dipastikan KPUD Jawa Timur akan meminta tambahan dana.

Usulan anggaran Rp 504 miliar, kata Nadjib, sudah dikonsultasikan dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur. Namun Nadjib menolak memerinci penggunaan anggaran. "Kami sudah mulai menyusun jadwal pelaksanaan Pilgub, yakni Mei hingga September 2013," ujar Nadjib.

Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang saat ini dipegang Soekarwo dan Saifullah Yusuf berakhir pada 12 Februari 2014. Adapun pemilihan umum anggota DPR dan DPRD (pemilu legislatif) digelar April 2014. Karena waktu pelaksanaannya mepet, KPUD Jawa Timur memutuskan memajukan jadwal pilgub pada 2013.

Pelaksanaan pilgub Jawa Timur dijadwalkan pada Mei, Juli, Agustus, atau September. Bulan Mei dengan asumsi kemungkinan adanya gugatan dari calon yang kalah, sehingga proses gugatan tuntas sebelum pemilu legislatif. Adapun jadwal September untuk mengakomodasi banyak pihak yang menginginkan pilgub digelar meski waktunya mepet dengan pemilu legislatif. "Tapi kami usulkan pilihan waktu Juli dan Agustus," ucap Nadjib.

Karena itu, kata Nadjib, KPUD sangat berharap DPRD Jawa Timur segera memberikan masukan, sehingga proses penyusunan jadwal secara terperinci segera bisa disusun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dalam berbagai kesempatan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan akan kembali berduet dalam pilgub mendatang. Gus Ipul, misalnya, pernah menyatakannya di hadapan warga Madura saat berlangsung unjuk rasa menolak Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Kamis, 19 Januari 2012 lalu.

Keesokan harinya, usai salat Jumat, 20 Januari 2012, ketika ditanya wartawan, Soekarwo membenarkan ucapan Gus Ipul. "Saya masih merasa cocok dengan Gus Ipul," kata Soekarwo.

Ketika ditanya apakah duet Soekarwo-Gus Ipul akan terus maju jika proses pemilihan dilakukan di DPRD, Soekarwo dengan yakin menyatakan pilgub mendatang masih dilakukan secara langsung sehingga tak ada alasan bagi dirinya berpisah dengan Gus Ipul. “Proses pemilihan oleh DPRD belum pasti,” ujar Soekarwo.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.