TEMPO.CO, Jakarta - Setelah razia seragam sopir angkot dan bajaj tanpa surat digalakkan, razia akan diperluas ke jenis angkutan umum lainnya di Jakarta. “Nantinya bemo dan odong-odong juga akan kami razia,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ketika dihubungi Tempo, Senin, 23 Januari 2012.
Menurut Pristono, target utama adalah kendaraan yang tak punya izin operasi di Jakarta. Bemo, kata dia, sudah sejak lama tak diterbitkan izin beroperasinya di Jakarta. Padahal moda angkutan umum beroda tiga ini masih sering beroperasi diam-diam. “Saat ini kami masih melakukan pembinaan, kalau dalam jangka waktu tertentu masih beroperasi akan dirazia,” katanya.
Pristono menjelaskan perluasan razia angkutan umum terus dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang meminta adanya peningkatan pelayanan dan keamanan di angkutan umum Jakarta. “Kita tidak membatasi orang yang ingin berusaha, tapi yang mau berusaha harus mengikuti ijin usaha,” katanya. Pristono meyakini razia akan berdampak pada keteraturan, keamanan dan perbaikan kualitas bagi masyarakat.
Adapun razia bajaj yang digalakkan selama sepekan terakhir menargetkan bajaj tanpa surat (bodong), bajaj yang suratnya mati dan bajaj yang tak layak jalan. “Berbahaya bagi penumpang jika menaiki bajaj yang tak layak jalan, tak pernah uji kir, yang suratnya mati, apalagi yang tak punya surat. Tingkat keamanannya belum teruji,” kata Pristono.
Menurut Pristono hanya 14.424 bajaj yang memiliki ijin resmi beroperasi di ibu kota. Sementara itu, hampir dua kali lipat dari jumlah bajaj yang terdaftar beroperasi di daerah pinggiran Jakarta.
Hingga 19 Januari 2012, tak kurang dari 38 bajaj dikandangkan. Menurut Pristono, sejumlah pemilik dan sopir bajaj menyembunyikan bajaj untuk menghindari razia. “Sekarang mereka sembunyi, nanti kalau butuh uang kan beroperasi lagi.
Saat itu, mereka akan kita tangkap,” katanya. Pristono meminta masyarakat tak antipati terhadap razia yang digelar Dinas Perhubungan. “Pemilik bajaj resmi justru harus mendukung, karena pesaing mereka yang tak bayar pajak dan beroperasi ilegal akan kami tangkap,” katanya.
Pemilik bajaj yang dikandangkan akan diberi waktu selama sebulan untuk memperbaiki bajaj tak layak jalan, memperpanjang surat atau menunjukkan surat. “Bila tak bisa, dalam waktu sebulan setelah dikandangkan akan kita scrapping,” katanya.
Pristono juga menyebutkan dirinya akan mendorong pemilik bajaj untuk mengganti bajaj dengan BBM menjadi bajaj dengan BBG. Dari 14.424 bajaj yang terdaftar di Jakarta, hanya 2.773 yang menggunakan bahan bakar gas. Itu pun masih kesulitan karena SPBG masih langka. “Perlahan-lahan SPBG akan ditambah,” kata Pristono.
Dia mengatakan telah berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk meminta penurunan pajak bajaj hingga tinggal 5 persen. “Saat ini pajaknya mencapai 25 persen. Harga beli mencapai Rp 50 Juta,” katanya. Dia berharap penurunan pajak itu akan mendorong penggantian bajaj dengan BBG yang ramah lingkungan dan memiliki gas buang yang rendah.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI