foto

TEMPO/Dasril Roszandi

BI Rate Dituding sebagai Pemicu Suku Bunga Tinggi  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Marzuki, menilai bank sentral berperan menciptakan tingginya tingkat suku bunga kredit di Indonesia. "Penyakit awalnya di Bank Indonesia," ujar Marzuki usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia, Selasa, 24 Januari 2012.

Menurut Marzuki, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang selalu di atas inflasi mengakibatkan deposito lebih tinggi. "Suku bunga kredit jadi lebih tinggi lagi," ucapnya. Saat ini suku bunga acuan berada di level 6 persen. Target inflasi sendiri 4,5 plus-minus 1 persen. Bank Indonesia berharap dengan tingkat suku bunga acuan tersebut suku bunga dasar kredit berada di kisaran 10 persen.

Sementara itu, di saat bersamaan, anggota BSBI sekaligus pengamat ekonomi dari Institute for Development Economic and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mendukung rencana Bank Indonesia meningkatkan efisiensi perbankan melalui larangan pemberian hadiah atau bonus kepada nasabah. Tapi ia menilai rencana tersebut tak akan berjalan jika bentuknya sekadar saran.

"Kalau itu tidak diperbolehkan, bisa dengan memberikan insentif, ada reward bagi yang menerapkan," ujar dia

Menurut Erani, untuk mendorong penurunan suku bunga kredit, bank sentral juga bisa mengupayakan pembahasan dengan Kementerian BUMN, mengingat bisnis bank di Indonesia didominasi bank BUMN. "Kalau Kementerian BUMN menurunkan dividen bank, bank bisa menurunkan bunga deposito. Bank lain akan ikut," ujarnya.

Erani menuturkan inefisiensi bank BUMN masih tinggi. "Biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) bank persero masih di kisaran 85 persen. Ini perlu djadikan perhatian oleh Bank Indonesia," kata dia.

Erani juga setuju jika bonus bagi direksi dihentikan. Menurut dia, banyak komponen yang bisa didorong untuk membuat bisnis bank menjadi lebih efisien. Salah satunya adalah aturan untuk mendorong efisiensi. "Belum ada regulasi yang wajib dipatuhi perbankan. Masih lebih banyak saran," kata dia.

MARTHA THERTINA