TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengaku pernah mengantarkan uang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, pada Maret tahun lalu. "Uang direncanakan untuk menyumbang Anas dan Andi," ujar Yulianis ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.
Anas yang dimaksud Yulianis adalah Anas Urbaningrum. Sedangkan Andi tak lain Andi Mallarangeng. Keduanya saat itu tengah bersaing memperebutkan kursi orang nomor satu Partai Demokrat. Dalam perhitungan suara, Anas akhrinya terpilih menjadi ketua umum partai berlambang bintang mercy itu.
Yulianis yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengaku datang ke Bandung bersama Mindo Rosalina Maulang. Mereka mengantar uang sebesar Rp 150 juta untuk Andi Mallarangeng. "Rosa berperan sebagai pengusaha yang mau menyumbang," ujar Yulianis.
Saat itu, kata Yulianis, ia dan Mindo juga berencana akan membawa Rp. 100 juta untuk Anas Urbaningrum. Namun, bos mereka, Nazaruddin, mengatakan uang untuk Anas biar ditangani Grup Permai. "Bawa saja yang 150 juta," ujar Yulianis mengutip perintah Nazar. Yulianis belum mau merinci perihal penyerahan uang untuk Kongres Demokrat. "Nanti akan saya sampaikan semuanya setelah sidang," ujarnya.
Hakim memutuskan menunda sidang untuk istirahat dan makan siang selama satu jam. Yulianis, yang hadir mengenakan kerudung dan cadar berwarna hijau salem, akan melanjutkan kesaksiannya pada pukul 13.00 WIB.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
Nazar Bersaudara Juga Punya Sandi dari Rosa
Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha Diperiksa KPK
Ini Alasan Rosa Batal Bersaksi Via Teleconference
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa
Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa