Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yulianis Bawa Rp 30 Miliar ke Kongres Demokrat  

image-gnews
Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis ketika bersaksi untuk Terdakwa Mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/01). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis ketika bersaksi untuk Terdakwa Mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/01). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anak buah Muhammad Nazaruddin di Grup Permai, Yulianis, mengaku pernah membawa duit senilai Rp 30 miliar ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Selain itu, kata Yulianis, saat itu ia juga membawa uang US$ 5 juta ke hajatan akbar Partai Demokrat.

Yulianis memerinci, sebagian duit itu diambil melalui rekening perusahaan Grup Permai milik bosnya, Nazaruddin. Dengan iring-iringan lima mobil, kata bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu, uang dibawa ke Bandung. "Diantar dengan mobil boks, CRV, X-Trail, Fortuner, dan mobil polisi," kata Yulianis saat memberi kesaksian untuk terdakwa perkara suap Wisma Atlet, Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Sebagian uang tersebut diambil melalui rekening perusahaan dalam Grup Permai milik bos Yulianis, M. Nazaruddin. Sisanya, kata Yulianis, US$ 3 juta dari uang yang dibawa ke Bandung merupakan hasil dari sumbangan pihak lain. Dari uang tersebut, Yulianis mengaku ada bagian yang secara khusus akan diberikan kepada dua kandidat Ketua Umum Partai Demokrat, yakni Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. Yulianis menyebut Anas dijatah dapat Rp 100 juta dan Andi dapat Rp 150 juta.

Duit tersebut, menurut dia, diberikan melalui Rosa. Dalam kesempatan itu, Rosa mengaku sebagai pengusaha yang tertarik menyumbang dana untuk dua kandidat tersebut. Namun, menurut Yulianis, jatah untuk Anas tidak jadi diberikan karena belakangan ada instruksi dari Nazar. "Anas biar ditangani oleh Grup Permai," kata Yulianis menirukan ucapan bosnya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang saat ini masih berlangsung hingga pukul 14.30 WIB. Tim kuasa hukum Nazar sedang mencecar Yulianis dengan sejumlah pertanyaan terkait peran dan wewenang Nazaruddin di Grup Permai. Yulianis sempat meminta Hotman Paris, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, untuk menurunkan nada suaranya saat bertanya. Hotman hanya tersenyum, kemudian memelankan suaranya. Yulianis yang tampil percaya diri dan blakblakan di pengadilan berjanji akan memberi pernyataan seusai sidang. Ia akan membeberkan, salah satunya mengenai aliran duit dari Grup Permai ke Kongres Demokrat.

M. ANDI PERDANA

Berita Terkait
Yulianis: Saya Antar Uang ke Kongres Demokrat 
Pastikan Yulianis Asli, Nazar Minta Buka Cadar 
Kata Yulianis, Angie Terima Fee Proyek Kemenpora
Angie Bantah Minta Duit ke Nazar  
Nazar Beberkan Peran Angie
Angie Bungkam Soal Ketua Besar
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
KPK Mempercayai Keterangan Rosa  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.