TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Surya Dharma Ali mengatakan, lepas tangan soal pelarangan ibadah yang dialami oleh jemaat Gereka Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Menurutnya, masalah ini lebih ke arah masalah administratif dibanding masalah agama.
"Pers harus jelas melihat kasus gereja di kompleks Yasmin, kasus itu bukan masalah agama, tapi izin mendirikan bangunan. Kalau masalah izin ya harus ada IMB. Mereka mengaku punya izin tapi dicabut," Kata Surya Dharma kepada di gedung DPR, Rabu 25 Januari 2012.
Masalah jemaat GKI Yasmin belum kunjung usai.Pada 22 Januari lalu, ratusan orang yang tergabung dalam warga Curug Mekar, Forum Komunikasi Muslim Indonesia, dan Gerakan Reformasi Islam kembali menggelar unjuk rasa menolak pelaksanaan ibadah jemaat GKI di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat.Kelompok ini mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat ibadah GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya nomor 9, Kompleks Taman Yasmin. Mereka berunjuk rasa dan mengancam ke arah jemaat yang sedang beribadat setelah menembus blokade berlapis aparat keamanan.
Kisruh ini baru berakhir setelah jemaat GKI Yasmin membubarkan diri dan tidak melaksanakan ibadat. Ini adalah peristiwa pelarangan terhadap pelaksanaan ibadah jemaat tersebut. Sebelumnya, warga yang disebut sebagai Pro Wali Kota juga sempat mengusir jemaah GKI Yasmin ketika beribadah di gedung gereja dan juga ketika beribadah di trotoar. Kisruh GKI Yasmin ini sudah memasuki tahun ketiga dalam hal persoalan perijinan pembangunan di Bogor.
Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak izin mendirikan bangunan gereja itu. Akan tetapi, secara formal pembangunan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI, izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah.
Suryadharma Ali mengatakan, Kementrian Agama tak dapat berbuat banyak soal kasus GKI Yasmin ini. Ia berkeras bahwa kasus ini bukan kasus pelanggaran terhadap kebebasan untuk beribadah namun masalah hukum. Karena itu, ia mengatakan tak bisa melakukan apa-apa. "Konflik hukum harus diselesaikan dengan hukum. Jangan mengadu ke sana ke mari. Sebenarnya ini bukan masalah Kemenag. Kalau saya intervensi nanti saya diketawain sama Walikota Bogor," katanya.
Namun, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini menyarankan jemaat GKI Yasmin untuk mengalah. Menurutnya, jemaat GKI Yasmin sebaiknya menyetujui tawaran Pemerintah Kota Bogor untuk memindahkan gereja mereka. "Walikota sudah kasih dua tempat untuk GKI. Karena itu, selesaikan secara hukum, jangan perkeruh suasana. Saya sarankan salah satu untuk mengalah," tuturnya.
FEBRIYAN