TEMPO Interaktif, Kupang - Puluhan karyawan Stasiun TVRI Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 25 Januari 2012, kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini mereka menyegel ruang kerja pimpinannya.
Sebelumya mereka menuntut Kepala TVRI Kupang, Yani Yoseph, diganti. Hal itu terkait dengan belum dibayarkannya dana operasional karyawan TVRI sejak 2009 hingga 2011, serta pemotongan uang lelah siaran langsung maupun siaran tunda oleh kepala stasiun.
Karyawan menyegel ruang kerja kepala stasiun menggunakan papan yang paku di pintu masuk. Di papan tertera tulisan "Kami tolak Yani Yoseph sebagai Kepsa."
Koordinator aksi, Thomas Francis, mengatakan karyawan menuntut agar hak-haknya segera dibayarkan. Selain itu, karyawan juga minta agar Yani Yoseph tidak berkantor sampai hak karyawan diselesaikan. "Kami sudah laporkan masalah ini ke Jakarta," ujar Thomas kepada Tempo.
Meski berunjuk rasa, Thomas menjamin seluruh karyawan TVRI Kupang tidak akan melakukan mogok kerja. Sebab, sudah ada kejelasan dari TVRI Pusat. "Siaran tetap berlangsung seperti biasa," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Dudi Sukardi, mengatakan manajemen TVRI pusat siap menalangi dana yang belum dibayarkan kepada karyawan TVRI Kupang. "Kami akan berupaya membayarkannya dari pusat," tuturnya.
Hak karyawan TVRI Kupang yang belum dibayar yakni dana operasional sebesar Rp 180 juta lebih dan biaya liputan siaran langsung dan tunda yang disunat secara sepihak dari Rp 250 ribu menjadi Rp 130 ribu.
YOHANES SEO