TEMPO.CO, Jakarta- Peneliti Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko mengatakan, pertemuan yang digelar antara sejumlah pegiat antikorupsi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu 25 Januari 2012, di Istana Negara, membahas sejumlah persoalan di bidang hukum. Salah satunya, soal rekening gendut yang diduga dimiliki sejumlah perwira polisi.
“Kami membicarakan banyak topik, salah satunya soal Polri yang tidak patuh terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP),” kata Danang. Putusan KIP, seperti diketahui, menyatakan Polri wajib membuka rekening jumbo tujuh belas perwira Polri.
Presiden SBY, menurut Danang, sepakat rekening gendut pejabat Polri dibuka. Sebagai bentuk keseriusan, Presiden memerintahkan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto untuk mengawasi langsung eksekusi putusan KIP oleh Polri. “Tadi Pak SBY bilang Polri harus tunduk pada putusan KIP.”
Selain soal rekening gendut, topik lainnya yang dibahas adalah soal proses pemecatan pegawai negeri sipil bermasalah. Danang menilai, selama ini proses administrasi pemecatan PNS terbilang lamban. Salah satu contohnya, seorang jaksa yang sempat berstatus terpidana, saat sudah bebas masih berstatus PNS.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan, dan aktivis Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Presiden juga membuka diskusi mengenai konflik kepentingan dalam bisnis yang melibatkan pejabat negara. Soal itu, Presiden akan menindaklanjutinya dengan membentuk undang-undang.
Selain itu, forum juga membicarakan pejabat daerah berstatus tersangka korupsi yang penanganan hukumnya selama ini terganjal izin Presiden. Padahal, klaim Presiden, mejanya “bersih” dari tanggungan permohonan pemeriksaan. Terhadap kondisi tersebut, Danang menyarankan presiden untuk transparan.
Menurut Danang, Presiden menyambut baik usulan itu. “Ia bilang, sebetulnya tidak perlu izin dari pihaknya, cukup pemberitahuan akan ada pemeriksaan ke pejabat daerah. Dengan begitu kan penanganan kasus korupsi tidak terhambat,” ujarnya.
Pertemuan yang digelar di kantor Presiden siang ini adalah tindak lanjut pertemuan serupa di Semarang, beberapa waktu lalu. Selain para pegiat antikorupsi, hadir dalam pertemuan adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf, Kepala Polri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Menurut Danang, ia dan aktivis antikorupsi lainnya menunggu komitmen Presiden terlaksana dalam tiga bulan mendatang. "Semua perkataan Beliau akan kami nilai tiga bulan lagi. Misal rekening gendut masih juga belum dibuka, ya kami minta Presiden memecat saja Kapolri," kata dia.
ISMA SAVITRI