Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Belum Akui Syafrudin Tewas Akibat Rusuh Bima

image-gnews
Ilustrasi. (MACHFOED GEMBONG)
Ilustrasi. (MACHFOED GEMBONG)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Markas Besar Kepolisian RI masih belum mengakui Syarifudin, 46 tahun, yang tewas di pelabuhan Sape, Bima Nusa Tenggara Barat pada  24 Desember 2011 tewas akibat operasi pembubaran paksa oleh Polisi. "Yang jelas korban yang disebut itu, tewas di rumahnya," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman, di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Menurut Sutarman, hingga kini Mabes masih mencatat hanya ada dua korban tewas dalam peristiwa sehari menjelang Natal itu. Mereka adalah Syaiful, 17 tahun dan Arif Rahman, 18 tahun. Keduanya tewas di lokasi 700 meter dari Pelabuhan Sape.

Namun begitu, Sutarman menyatakan saat ini tim mabes polri masih melakukan investigasi di Bima. Selain menindaklanjuti temuan Komnas tentang kematian Syarifudin, mabes juga tengah menyelidiki siapa pelaku penembakan yang menyebabkan dua orang tewas dan puluhan mengalami luka tembak. "Masih dalam proses," ujar Sutarman. 

Versi Komnas HAM, Syarifuddin adalah korban tewas ketiga dalam aksi bentrok di Bima selain Syaiful dan Arief Rachman. Menurut ketua Komnas, Ifdal Kasim, meski tewas di rumah, namun Syarifuddin dipastikan adalah salah satu warga yang mengikuti aksi unjuk rasa sejak 19 Desember 2011. Saat polisi melakukan tindakan represif, Syarifudin ikut lari menyelamatkan diri.

Belakangan, kakak korban menemukan Syarifudin jatuh tak jauh di depan rumah dalam kondisi ada bercak darah di bagian pantat dan basah berlumuran lumpur. Korban kemudian diangkat ke rumah dan meninggal sore harinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain aksi penembakan, aparat juga melakukan serangkaian tindakan kekerasan. Dalam video yang diputar Komnas HAM, warga yang sudah menyerah dan tidak bersenjata tetap dipukul dan ditendang. Bahkan ada yang dipukul dengan senjata sehingga kulit kepalanya robek. Komnas mencatat lebih dari 30 orang mengalami luka tembak dan belasan lainnya mengalami kekerasan. 

Aksi brutal polisi di Sape ini bermula dari tindakan warga memblokir Pelabuhan Sape. Mereka menuntut Bupati Bima mencabut izin eksplorasi tambang yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/357/004/2010. Izin eksplorasi pada areal seluas 24.980 hektare, yang mencakup Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, dan Kecamatan Langgudu, ini dinilai akan mengancam persawahan, ladang, dan sumber mata air rakyat.

IRA GUSLINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.


Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

26 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

Rombongan tentara lebih besar datang lagi sekitar pukul 23.30. Rombongan itu terdiri atas sepuluh orang. Satu di antaranya "mengacak-acak" pos polisi.