foto

ilustrasi. dailymail.co.uk

Kasus Narkoba oleh Anggota TNI Naik 1.100 Persen  

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2011 terjadi kenaikan 11 kali lipat atau 1.100 persen terkait kasus narkoba oleh anggota TNI dibanding tahun 2010. Kasus narkoba pada anggota TNI ini naik pesat dari 15 kejadian pada 2010 menjadi 165 kasus pada 2011.

Demikian terungkap dari data yang dirilis Pusat Penerangan TNI. Meski demikian, Markas Besar TNI mengklaim bahwa jumlah pelanggaran disiplin murni dan pelanggaran displin tidak murni justru mengalami penurunan di tahun 2011 ini.

Pada tahun 2011 lalu, jumlah pelanggaran disiplin murni anggota TNI mencapai 567 pelanggaran atau menurun 81 pelanggaran dari tahun 2010. Begitu pula dengan pelanggaran tidak murni yang turun 78 pelanggaran dari 270 pelanggaran tahun 2010 menjadi 192 tahun lalu.

"Karena kewajiban kita sebagai pembina untuk menegakkan disiplin prajurit," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono usai membuka Upacara Operasi Penegakan Disiplin 2012 di Mabes TNI, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2012.

Selain narkoba, peningkatan kasus sepanjang tahun 2011 juga terjadi pada pelanggaran lalu lintas oleh anggota TNI yang mencapai 1.114. Jumlah ini naik 13 persen dari pelanggaran yang terjadi sepanjang 2010 yang sebanyak 985 kasus. Anggota TNI yang diberhentikan dengan tidak hormat juga meningkat menjadi 672 orang pada tahun lalu. Padahal, tahun 2010 hanya sebanyak 633 orang.

Menurut Panglima TNI, pengawasan disiplin oleh TNI dilakukan sepanjang tahun karena pihaknya menyadari ada anggota TNI yang melakukan pelanggaran. "Oleh karena itu pengawasan ini harus terus dilakukan untuk memberikan kesadaran bagi prajurit agar meningkatkan disiplin," kata Agus.

Pengawasan yang dilakukan TNI, kata Agus, termasuk kepada anggota TNI yang juga menggunakan fasilitas angkutan umum seperti kereta api. “Karena itu pengawasan terus menerus akan kami lakukan," kata Agus.


DIMAS SIREGAR