TEMPO.CO, Jakarta -Tarif park and ride untuk moda transportasi bus Transjakarta akan ditetapkan sebesar Rp 8000 untuk pengendara mobil dan Rp 5000 untuk sepeda motor. Besaran tarif tidak akan progresif demi mengundang minta warga menggunakan Transjakarta atau busway.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, menyatakan itu, Kamis 26 Januari 2012. Menurutnya, tarif itu sudah termasuk tiket Transjakarta sebesar Rp 3500. “Dengan tarif tersebut masyarakat bisa menitipkan kendaraannya selama 24 jam,” katanya.
Saat ini fungsi park dalam sistem park and ride memang masih gratis. Besaran tarif telah ditetapkan, tapi mengabaikan model yang progresif. Jika tarif progresif dipilih (satu jam pertama Rp 3000 dan bertambah Rp 1500 setiapjam berikutnya), Pristono yakin masyarakat tidak akan menggunakan Transjakarta.
Saat ini moda Transjakarta baru memiliki satu fasilitas park and ride yakni di halte atau shelter Ragunan, Jakarta Selatan. Nantinya, Pristono mengungkapkan, akan ada tiga lokasi baru, yaitu di Kalideres, Jakarta Barat; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; serta Pulo Gebang, Jakarta Timur.
MARIA YUNIAR