TEMPO.CO, Tegal - Ratusan pengolah ikan di sekitar pelabuhan Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 26 Januari 2012, mendatangi kantor Wali Kota. Dalam aksi unjuk rasa, pengolah ikan tradisional itu menyatakan menolak kehadiran investor yang hendak mendirikan industri pengolahan ikan laut, yang dinilai mengancam usaha yang telah mereka jalani sejak bertahun-tahun lalu.
“Investor yang hendak membuka industri di pelabuhan akan memonopoli ikan di tempat pelelangan,” kata Muri, Koordinator Asosiasi Bakul dan Pengolah ikan Kota Tegal.
Muri dan ratusan pengolah ikan mengaku terancam kehadiran PT Nirmla Group. Perusahaan ini hendak membuka industri pengolahan ikan di lahan milik pelabuhan seluas 3.000 meter persegi. Mereka menuding kehadiran investor akan menjatuhkan usaha mereka karena akan terjadi persaingan lelang ikan di pelabuhan. “Harganya pasti tinggi. Selain itu kuota ikan yang biasa kami beli akan turun, tersedot kebutuhan perusahaan besar,” ujar Muri.
Karena itu mereka meminta Wali Kota tidak memberi izin PT Nirmala Group sebagai upaya perlindungan terhadap pengolah ikan tradisional.
Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengatakan sedang mengkaji pengajuan investasi bisnis PT Nirmala Group yang telah ditawarkan kepada pemerintah. Dia mengaku kehadiran investor tersebut justru didukung nelayan Kota Tegal. “Nelayan mengaku terbantu oleh kehadiran industri besar,” kata Ikmal.
Karena itu Ikmal akan mempertemukan berbagai pihak. Berdasarkan catatannya, hasil tangkapan ikan di Kota Tegal mencapai 100 ton per hari. Dengan begitu dia berharap ada pembagian kuota kebutuhan ikan yang dihasilkan nelayan. “Kami tawarkan solusi pengelolaan terkontrol agar sama-sama diuntungkan,” kata dia.
EDI FAISOL