TEMPO/Tony Hartawan
Topik
Atas Saran Anas, Demokrat Tolak Prijanto Mundur
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Demokrat Aliman A''at menyatakan penolakan pengunduran diri Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah ditetapkan sejak dua pekan lalu. “Setelah paripurna berkali-kali ditunda, kami minta pendapat dan saran dari pimpinan partai. Toh, kami bagian dari partai,” katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 26 Januari 2012.
Pimpinan yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Demokrat Jakarta Nachrowi Ramli. “Hasil keputusannya, kami menolak pengunduran diri karena berarti Prijanto tidak melaksanakan amanat konstituen,” kata Aliman.
Menurut dia, alasan pengunduran Prijanto terlalu personal. “Itu kan masalah internal. Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar, kepentingan rakyat,” katanya.
Alasan detail yang disampaikan Prijanto melalui buku Kenapa Saya Mundur?, kata Aliman, seharusnya jadi rahasia dapur pasangan pemimpin. Dugaan korupsi yang juga diungkapkan di bagian akhir buku itu seharusnya juga dilayangkan langsung ke pihak yang berwenang. “Kalau memang ada, harusnya laporkan langsung ke pihak yang berwenang dong,” katanya.
Sidang paripurna pengunduran diri Prijanto yang digelar Rabu, 25 Januari 2012 kembali tertunda. Selain Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, tidak ada satu pun anggota Fraksi Partai Demokrat yang terlihat dalam sidang. Padahal, Fraksi Demokrat memiliki 32 dari 94 kursi yang ada di DPRD.
“Berdasarkan aturan, untuk mengambil keputusan, harus dihadiri tiga per empat anggota atau 71 orang. Dengan demikian, rapat paripurna ini dibatalkan karena forum tidak terpenuhi,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. Total anggota yang hadir saat itu hanya 47 orang.
Anggota Dewan sempat bersitegang ketika paripurna dibatalkan karena kuota kehadiran tak cukup. Hujan interupsi sempat terjadi karena sejumlah anggota fraksi meminta Prijanto, yang saat itu hadir, mengemukakan alasannya mengundurkan diri.
Menurut Ferrial Sofyan, berdasarkan saran dari Kementerian Dalam Negeri, alasan pengunduran diri wakil gubernur cukup dipaparkan di rapat pimpinan gabungan secara tertutup. “Kemudian, mendengarkan klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta dan menggelar sidang paripurna pengesahan pengunduran diri,” katanya.
Ihwal ketidakhadiran anggota fraksi Demokrat, menurut Ferrial, akan dibahas dalam rapat badan musyawarah DPRD. “Akan ada rapat paripurna lagi,” katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI





