Mantan Staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi ketika bersaksi untuk Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/01). TEMPO/Seto Wardhana
Infografis
Bercadar, Nazar Ragukan “Keaslian” Oktarina
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat meragukan keaslian Yulianis, Muhammad Nazaruddin kini meragukan lagi keaslian Oktarina Fury, eks pegawainya di Grup Permai. Oktarina yang dulu tidak memakai jilbab, tampil menjadi saksi di persidangan bekas bosnya itu dengan memakai jilbab rapat dan bercadar. “Saya ragu-ragu,“ kata Nazar saat diminta pendapatnya oleh Ketua Majelis Hakim Dharwati Ningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat, 27 Januari 2012.
Hari ini, Oktarina menjadi saksi untuk Nazar dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Nazaruddin adalah terdakwa dalam kasus ini.
Oktarina datang dengan mengenakan setelan gamis dan cadar warna ungu tua. Begitu Oktarina duduk di kursi saksi, salah satu pengacara Nazar, Elza Syarief, meminta izin hakim untuk dapat mengecek identitas Okta. “Yang Mulia, saksi saat itu tidak berjilbab. Kalau diizinkan, kami ingin melihat wajahnya,“ kata Elza.
Permohonan itu dikabulkan hakim. Elza, Nazar, panitera pengganti, dan Okta kemudian memasuki ruangan di belakang kursi hakim. Tak lama kemudian, keempatnya keluar ruangan. Elza menyebut, kliennya pangling dengan sosok Okta karena sudah lama tak bertemu.
Okta adalah pegawai ketiga dari Grup Permai yang diminta bersaksi untuk Nazar di persidangan. Sebelumnya, atasan Okta, Yulianis, juga sudah dimintai keterangan. Begitu pun Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai. Ketiganya sama-sama menyebut Nazar sebagai atasan mereka. Nazar pulalah yang kerap memberikan perintah terkait sejumlah proyek pemerintah yang digarap perusahaan.
Dalam perkara Wisma Atlet ini, Nazar didakwa meraup Rp 4,6 miliar. Uang itu diberikan oleh Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris, kepada Yulianis sebagai kompensasi terpilihnya perusahaan tersebut sebagai kontraktor proyek senilai Rp 191 miliar.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Yulianis Sebut Anggota DPR Kecipratan US$ 1,1 Juta
Nazar Beli Saham Garuda dari Keuntungan Proyek
Yulianis Akui Diminta Buat Paspor dan KTP Palsu
Kata Yulianis, Nazaruddin Jarang Salat Jumat
Curiga Ada Kabel, Nazar Minta Pakaian Yulianis Digeledah





