TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran dana pembangunan sarana parkir kendaraan beroda dua di Istana Presiden mencapai Rp 12,3 miliar. Hal ini tercantum dalam alokasi pagu anggaran pihak Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara 2011.
"Itu untuk pembangunan sarana parkir kendaraan roda dua beserta fasilitas penunjang lainnya," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2012.
Alokasi yang besar ini, menurut Uchok, memperlihatkan bahwa Presiden tidak konsisten dengan penyataannya yang selalu mengajak masyarakat untuk berhemat. Istana dinilai tidak memberikan contoh dan malah memelihara kemewahaan sendiri. Padahal, hal ini sangat jauh berbeda dibandingkan dengan kondisi fasilitas publik yang sebenarnya lebih banyak dimanfaatkan orang.
Uchok menyatakan, alokasi anggaran parkir Istana Presiden lebih boros dan lebih besar empat kali lipat dibanding anggaran parkir Dewan Perwakilan Rakyat yang hanya Rp 3 miliar.
"Ini sungguh memprihatinkan. Untuk Istana Presiden, uang negara selalu bebas untuk dihambur-hamburkan. Padahal, ini uang pajak rakyat," kata Uchok.
FRANSISCO ROSARIANS