Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Serapan Anggaran Rendah, Kemenakertrans Dikritik
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) prihatin terhadap rendahnya daya serap anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2011. Hal ini diungkapkan anggota Komisi IX DPRRI dalam Rapat Kerja bersama Kemenakertrans.
"Hampir 20 persen atau sekitar Rp 400 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 tidak terserap Kemenakertrans," kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Herlini Amran, Jumat, 27 Januari 2012.
Herlini menyatakan serapan Kemenakertrans pada 2011 hanya sekitar 81,59 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 4,65 triliun. Keprihatinan ini muncul, kata Herlini, karena anggaran Kemenakertrans sendiri sejak 2006 hingga tahun 2011 terus meningkat sekitar 17,6 persen.
Namun, realisasinya penyerapan anggarannya terus menurun. Pada 2006, Kemenakertrans menyerap sekitar 91,8 persen, sedangkan tahun 2010 hanya mampu menyerap sekitar 88,5 persen. "Anggaran Kemenakertrans terus meningkat dari Rp 2,06 triliun tahun 2006 menjadi Rp 4,65 triliun pada 2011," kata Herlini.
Rendahnya daya serap ini harus dievaluasi karena berdampak pada tidak maksimalnya penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang dapat dirasakan masyarakat. Ia juga menyatakan rendahnya serapan anggaran secara kontinyu menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan anggaran selama ini.
Evaluasi juga dinilai penting, kata Herlini, karena Kemenakertrans adalah kementerian yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Rendahnya daya serap juga berarti program pemerintah terkait dengan pro-job untuk mendukung akselerasi dan stabilitas ekonomi Indonesia pun tidak maksimal.
Herlini menuturkan beberapa aspek kinerja yang patut dievaluasi, antara lain lemahnya perencanaan program dan kegiatan, lemahnya koordinasi antara unit perencana dan unit pelaksana kegiatan, serta lemahnya pelaksanaan kegiatan.
"Hal ini juga mengarah pada tren penyerapan menumpuk pada akhir tahun sehingga berlomba-lomba menghabiskan sisa anggaran menjelang akhir tahun," katanya.
Pagu anggaran APBN-P tahun 2012 Kemenakertrans sudah ditetapkan sebesar Rp 4,16 triliun atau turun dari total APBN-P tahun lalu yang mencapai Rp 4,65 triliun. Herlini menyatakan turunnya alokasi anggaran ini diharapkan mampu membuat Kemenakertrans dapat lebih optimal menyerap anggaran dan terus mengevaluasi rendahnya realisasi penyerapan anggaran selama ini.
"Kemenakertrans juga harus mampu menyelesaikan program-program kerja yang tertunda akibat penyerapannya kurang maksimal,” kata Herlini.
FRANSISCO ROSARIANS





