TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat bersama perusahaan-perusahaan teknik dan konstruksi membentuk Jaringan Kemitraan Penanggulangan Bencana. Jaringan ini merupakan yang ketiga di dunia setelah India dan Meksiko.
Pembentukan jaringan kemitraan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Disaster Response Partnership (DRP) Indonesia Networks di Kantor Kemenkesra, Jumat, 27 Januari 2012. Nota kesepahaman berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang, diubah, diakhiri, atau dibatalkan setiap waktu sesuai persetujuan kedua belah pihak.
Menkokesra Agung Laksono menyatakan pembentukan jaringan kemitraan dimaksudkan untuk merespons bencana di daerah, terlebih mengingat besarnya potensi bencana di Indonesia. "Pemerintah merasa tidak cukup jika hanya bekerja sendiri karena negara punya aset yang besar," kata dia.
Menurut Agung, jaringan kemitraan akan dimobilisasi untuk bencana alam yang berskala besar, misalnya tsunami, gempa bumi, dan banjir. Namun, ia mengakui dibutuhkan teknik-teknik khusus agar dapat melakukan evakuasi dengan cara cepat, tepat, dan tidak menimbulkan korban baru," ujarnya.
Tercatat sembilan perusahaan teknik dan konstruksi yang ikut dalam jaringan kemitraan, yaitu PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama TBk, PT Total Bangun Persada Tbk, PT Totalmulia Nusantara Indah, PT Waskita Karya, PT Amec Berca Indonesia, PT Balfour Beatty Sakti Indonesia, dan PT Yodya Karya (Persero).
Chairman Jaringan Kemitraan, Murdaya Poo, menyatakan kesiapannya dalam mendukung upaya penanggulangan dan pencegahan bencana di Indonesia. "Kami berterima kasih banyak kepada pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk ikut serta dalam upaya penanggulangan bencana," kata dia dalam kesempatan serupa.
PRIHANDOKO