Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serangan terhadap Ahmadiyah di Yogya Salah Sasaran  

image-gnews
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Tuntutan pembubaran Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) Cabang Yogyakarta lewat aksi massa saat acara silaturahmi nasional GAI di Yogyakarta 13 Januari lalu dinilai salah sasaran. “Ahmadiyah di Yogyakarta bukanlah Ahmadiyah yang dilarang sesuai dengan pedoman Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tanggal 9 Juni 2008,” ujar M. Yusuf Asry, ketua tim investigasi Kementerian Agama yang diturunkan menyelidiki kasus pembubaran silaturahmi GAI di SMA Piri Yogyakarta lalu.

Menurut dia, isi dari SKB belum tersosialisasikan dengan baik. “Jadi salah persepsi dan sasaran,” kata Yusuf dalam paparannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Jumat 27 Januari 2012.

Dia mengatakan dalam SKB itu yang dilarang adalah pengikut kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) atau Ahmadiyah aliran Qadian. Sementara di Yogya yang ada adalah kelompok GAI atau Ahmadiyah Lahore. “Tim juga menemukan pemahaman masyarakat terhadap isi SKB itu masih kurang, sehingga terus memicu polemik,” ujarnya.

Tim Kementerian Agama mendalami kasus ini selama tiga hari sejak Rabu, 25 Januari, hingga Jumat, 27 Januari. Tim mengumpulkan data dengan mendatangi beberapa organisasi yang memiliki tangapan negatif terhadap Ahmadiyah. "Kami akan sampaikan kepada Menteri Agama agar sosialisasi isi SKB lebih diperdalam untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, instansi, dan ormas," kata Yusuf.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Maskhul Haji, menuturkan ajaran GAI boleh berkembang dan beraktivitas di Yogyakarta. “Yang dilarang adalah ajaran JAI yang terang-terangan mengakui Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad,” kata Maskhul.
Ia mengungkapkan, pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi SKB dengan cara membagikan 1.000 eksemplar buku saku SKB tentang Ahmadiyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memastikan tak ada lagi kegiatan yang dilakukan kelompok Ahmadiyah Qadian (JAI) di DIY. Hanya kelompok Ahmadiyah Lahore yang ada di DIY.

Sekretaris GAI Yogyakarta Mulyono mengatakan menghargai apa yang sudah dilakukan Kementerian Agama dengan mengklarifikasi dan mendesak sosialisasi itu. “Kalau memang langkah itu (membagi seribu buku saku) yang bisa dilakukan saat ini, kami tetap menghargainya. Yang penting ada upaya,” kata Mulyono kepada Tempo.

Dia mengakui untuk mengubah pola pikir yang salah tentang GAI di Yogyakarta merupakan hal yang tak mudah karena sudah telanjur. “Yang penting bagi kami saat ini pemerintah, khususnya Sri Sultan, sudah jelas sikapnya untuk tetap menerima perbedaan apa pun tumbuh di Yogyakarta,” kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

7 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

9 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

13 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

17 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

26 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

27 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

33 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

34 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.