Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh, Bupati Bima Cabut Izin Tambang  

image-gnews
Sejumlah warga berada dekat kantor Bupati yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Aksi massa yang membakar kantor Bupati Bima disebabkan diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. ANTARA/Rinby
Sejumlah warga berada dekat kantor Bupati yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Aksi massa yang membakar kantor Bupati Bima disebabkan diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. ANTARA/Rinby
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Bupati Bima Ferry Zulkarnain akhirnya mengeluarkan keputusan penghentian secara tetap kegiatan usaha pertambangan eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu, Kecamatan Sape, dan Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Keputusan itu ditandatangani Sabtu 28 Januari 2012 dini hari lewat pukul 2 waktu setempat.

Keputusan Nomor 188.45/64/004/2012 itu diambil setelah sekitar hampir lima jam dibicarakan di pendopo kediaman Bupati Bima Ferry Zulkarnain mulai pukul 21.00. Hadir Wakil Bupati Syafruddin, Sekretaris Daerah Masykur, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Ilham Sabil, dan bersama tiga orang Asisten Sekda Asisten I Abdul Wahab, Asisten II M Taufiq HAK. dan Asisten III Makruf.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, Ilham Sabil, kepada Tempo melalui telepon pagi ini mengatakan pencabutan izin tambang karena masyarakat yang tidak menghendaki. ‘’Ini pencabutan izin tetap mulai hari ini karena kerusuhan yang dilakukan masyarakat,’’ ujarnya.

Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Humas Pemerintah Kabupaten Bima Yan Suryadin yang berada di lokasi pertemuan hingga dini hari tadi menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. ‘’Udara sangat dingin dini hari tadi,’’ kata Yan kepada Tempo.

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan setelah Bupati Bima menerima rekomendasi dari Kementerian ESDM tentang izin tambang tersebut. ‘’Sewaktu menerima surat itu sorenya, Bupati bilang nanti malam akan rapat,’’ ucap Yan mengutip kata-kata Bupati.

Selesai penandatanganan, Ferry Zulkarnain masih menerima permintaan wawancara wartawan yang menunggunya, tanpa perasaan tegang. Pesannya, agar dilakukan penegakan hukum oleh aparat terhadap pelaku perusakan dan pembakaran kompleks kantor Bupati yang terjadi Kamis 26 Januari 2012 siang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang terlibat dalam Front Rakyat Anti Tambang Delian Lubis menegaskan bahwa masyarakat menyambut gembira keputusan pencabutan izin tambang tersebut. Rencananya warga akan mengembalikan 53 orang yang dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima diantar oleh dua kali lipat jumlahnya dibanding sewaktu aksi Kamis lalu. ‘’Pagi ini warga akan mengantar kembali orang-orang yang dikeluarkan kemarin,’’ katanya.

Namun, sesuai dengan keputusan FRAT dengan warga di sana, pertama, sebelum SK 188 dicabut, warga tiga kecamatan tidak mengizinkan orang luar masuk apalagi aparat keamanan. Kedua, jika 53 orang warga yang dibebaskan massa kemarin diminta kembali, warga akan mengantar dengan dua kali lipat kekuatan massa saat aksi kemarin kembali ke Rutan. Ketiga, akan mengajukan surat SP3, deponering serta penghapusan DPO sebagai syarat rekonsiliasi persoalan Bima.

General Manajer PT SMN Sucipto Maridjan yang diminta tanggapannya oleh Tempo mengatakan keprihatinannya. ‘’Terus terang sangat prihatin dan kecewa adanya perusakan dan pembakaran,’’ ujarnya. Menurutnya, hal ini tidak semestinya terjadi. Ia memahami keputusan dicabutnya izin eksplorasi tambang itu.

Di sana, sudah tidak ada lagi pekerja karena sudah diamankan terlebih dahulu. ‘’Sudah tidak melakukan kegiatan apa pun,’’ katanya. Ia menolak berkomentar mengenai hilangnya peluang bisnis tambang tersebut.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

20 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

20 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

21 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

22 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.