TEMPO.CO, Jakarta- Jakarta–KepolisianRItidak akan melakukan penjagaan khusus untuk menjamin pelaksanaan ibadah jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Ahad 29 Januari 2012. Proses pengamanan akan dilakukan seperti biasa.
“Tidak ada penjagaan khusus, penjagaan biasa aja, tapi ada penekanan untuk mencoba tidak terjadi bentrok,” kata Juru Bicara KepolisianRI, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution saat dihubungi, Sabtu, 28 Januari 2012.
Saud menyatakan, seperti proses pengamanan pelaksanaan ibadah sebelumnya, Kepolisian melakukan apel pada pagi hari dan melakukan penjagaan di sejumlah titik. Ia juga menyatakan, jumlah personel yang akan dikerahkan besok masih sama dengan minggu lalu yaitu 1.000 personel. Sebagian besar dari mereka menjaga di daerah Tugu, Gedung Gereja, dan rumah jemaat yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah.
Hal lain yang akan dilakukan pihak kepolisian terhadap dua pihak, menurut Saud, adalah pendekatan persuasif dan ajakan negosiasi. Kepolisian akan bernegosiasi kepada jemaat GKI Yasmin untuk tidak menimbulkan suasana yang memancing amuk massa. Sedangkan kepada pihak masyarakat, Kepolisian akan mencoba bernegosiasi untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang berpotensi bentrok.
Soal banyaknya massa dari luar kota Bogor yang ikut unjuk rasa, Saud menyatakan, Kepolisian akan mengerahkan sejumlah pasukan untuk berjaga di pintu-pintu masuk kota Bogor. Polisi, kata Saud, tidak bisa mengusir atau memaksa pergi masyarakat yang mau masuk ke Bogor. Polisi hanya akan melakukan negosiasi.
Minggu lalu, 22 Januari 2012, ratusan orang yang tergabung dalam warga Curug Mekar, Forum Komunikasi Muslim Indonesia, dan Gerakan Reformasi Islam kembali menggelar unjuk rasa menolak pelaksanaan ibadah jemaat GKI di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat.
Kelompok ini mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat ibadah GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya nomor 9, Kompleks Taman Yasmin. Kelompok ini berunjuk rasa dan mengancam ke arah jemaat yang sedang beribadat setelah menembus blokade berlapis aparat keamanan.
Kisruh ini baru berakhir setelah jemaat GKI Yasmin membubarkan diri dan tidak melaksanakan ibadat. Ini adalah peristiwa pelarangan terhadap pelaksanaan ibadah jemaat tersebut. Sebelumnya, massa yang disebut sebagai pro Wali Kota juga sempat mengusir jemaah GKI Yasmin ketika beribadah di gedung gereja dan juga ketika beribadah di trotoar.
Kisruh GKI Yasmin ini sudah memasuki tahun ketiga dalam hal izin pembangunan di Bogor. Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak izin mendirikan bangunan gereja itu. Akan tetapi, secara formal pembangunan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum. Ini setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI, yang menyatakan izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah.
FRANSISCO ROSARIANS