Ribuan warga pengunjukrasa memasuki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Ribuan pengunjukrasa menyerbu dan membakar sejumlah kantor yang ada di komplek kantor Bupati terkait diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. ANTARA/Rinby
Topik
Izin Tambang Dicabut, Wakil Menteri Akan ke Bima
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, berencana ke Bima untuk berdiskusi dengan pemangku kepentingan tambang. "Saya ingin tempatnya di kampus," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 28 Januari 2012.
Ia menanggapi pencabutan izin eksplorasi tambang di Bima. Sebelumnya di Kabupaten Bima terjadi kerusuhan akibat protes masyarakat terhadap eksplorasi perusahaan tambang emas.
Alasan memilih tempat di kampus, kata Widjajono, adalah agar lingkungan intelektual di sana nyaman untuk berbicara dengan obyektif. "Kita harus menanggapi hal ini dengan cerdas," katanya.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung ini ingin mengundang tidak hanya masyarakat sekitar, tapi juga pengusaha. "Pokoknya, semua stakeholder," ujarnya. Menurutnya, pembicaraan harus dilakukan secara seimbang.
Widjajono mengatakan kerusuhan terjadi karena masyarakat kurang disosialisasikan soal tambang. "Wong ini baru eksplorasi, kok sudah ribut-ribut," ucapnya.
Bisa jadi, ia menjelaskan, masyarakat tersakiti karena perusahaan belum kulonuwun ketika ingin melakukan eksplorasi. Namun, ia mengatakan kecurigaan ini masih kemungkinan karena ia belum tahu persis apa yang dilakukan perusahaan.
Karena itu, pembicaraan harus dilakukan dengan arif supaya kasus macam ini tidak terjadi di tempat lain. "Kita ngobrol baik-baik dululah sebelum dicabut," tuturnya.
GADI MAKITAN





