Kepala Polda Nusa Tenggara Barat, Brigadir Jenderal Polisi, Arief Wachyudi saat bersilaturrahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat Bima di Jalan Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Foto Terkait
Rusuh Bima, Kapolda NTB Jamin Tak Ada Penangkapan
TEMPO.CO, Bima - Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Arif Wahyudin menjamin tak akan ada penangkapan terhadap warga yang terlibat dalam aksi pembakaran Kantor Bupati Bima pada Kamis 26 Januari 2012 lalu. Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Kecamatan Lambu, Kapolda menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah memulihkan kondisi keamanan di Lambu dan Kota Bima.
"Saya tidak pernah perintahkan untuk menyisir, menangkap apalagi menahan masyarakat," ujarnya di hadapan limabelas tokoh masyarakat Lambu di sebuah rumah makan di Pelabuhan sape, Ahad 29 Januari 2012.
Kamis lalu, sekitar sepuluh ribu masyarakat dari Kecamatan Lambu, Sape, Wera dan Langgudu menggeruduk kantor Bupati Bima. Mereka melakukan aksi demonstrasi terkait Surat Keputusan izin usaha eksplorasi tambang emas di Kecamatan Lambu. SK ini diberikan Bupati Bima Ferry Zulkarnain kepada PT Sumber Mineral Nusantara.
Aksi ini berubah ricuh ketika tak satu pun pejabat Pemkab Bima menemui demonstran. Masa yang emosi kemudian membakar Kantor Bupati serta Kantor Komisi Pemilihan Umum yang bersebelahan. Mereka juga membebaskan 50 orang, bukan 47 seperti pemberitaan terdahulu, rekan mereka yang ditahan di Rumah Tahanan Raba Bima.
Mereka ditahan lantaran terlibat aksi pembakaran Kantor Kecamatan Lambu, perusakan kantor DPRD Kabupaten Bima dan pendudukan Pelabuhan Sape. Ketiga aksi ini juga terkait dengan penolakan warga Lambu terhadap aktivitas PT SMN di wilayah mereka.
Arif mengatakan, aparat kepolisian tidak akan melakukan aksi penangkapan atau penahanan terhadap warga Lambu. Menurutnya, kabar yang tersebar dalam waktu beberapa waktu terakhir merupakan isu yang dibuat oleh provokator yang ingin memanaskan situasi.
"Jadi saya harap melalui pertemuan ini, bapak-bapak bisa menyampaikan kepada masyarakat kabar bahwa saya datang membawa pasukan dan ingin menangkap masyarakat itu tidak benar," ujarnya.
Dalam dialog ini, Arif juga menyampaikan keputusan rapat koordinasi aparat kepolisian dengan sejumlah pihak terkait. Menurutnya, terdapat empat keputusan yang disepakati dalam pertemuan itu. "Pertama, kami sepakat untuk mengembalikan kondisi keamanan dan kenyamanan di Lambu," ujarnya.
Keputusan kedua, lanjut dia, adalah mengembalikan kondisi keamanan dan kenyamanan di Kota Bima. Keputusan ketiga, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar. "Karena isu itu sendiri belum tentu orang Bima yang membuat. Tadi saya tiba di sini saja disms oleh orang Jakarta yang meminta untuk tidak melakukan penangkapan," ujarnya.
Soal 50 orang yang keluar dari tahanan, Arif juga meminta agar secepatnya menyerahkan diri. Menurutnya, ia akan berupaya sekuat tenaganya untuk membantu para tersangka ini. "Karena ini untuk kepastian hukum. Saya lihat mereka ini juga kan masih muda-muda semua," kata Arif.
FEBRIYAN





