TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya kasus pemerkosaan di transportasi publik dinilai pengamat memerlukan suatu terobosan untuk membuat pelakunya jera. Menurut ahli psikologi forensik Universitas Bina Nusantara, Reza Indragiri Amriel, bisa dipertimbangkan untuk mengastrasi pelaku.
"Seperti merajah kening dan memberi simbol tertentu pada kartu tanda penduduknya," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 26 Januari 2012.
Pekan lalu, terjadi pemerkosaan terhadap seorang perempuan oleh lima pemuda di dekat rel kereta api Stasiun Kebayoran Lama. Pemerkosaan ini membuat deretan perempuan Jakarta yang menggunakan fasilitas publik menjadi korban kekerasan seksual bertambah panjang.
Menurut Reza, sangat wajar memberikan label seumur hidup bagi pelaku. Sebab, dia berkata, "Luka korban pun seumur hidup." Kanada adalah contoh yang baik bagi pelaku pemerkosaan. Ia mencontohkan, pelaku akan dikenai pembatasan gerak. Biodata pelaku disebar ke publik, semacam peringatan publik. Pelaku pun harus melapor secara rutin dan tidak boleh bepergian keluar dalam radius sekian mil.
Diakui Reza, pelaku pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya sangat sulit untuk diubah. "Bahkan Nyaris mustahil diubah perilakunya," ucapnya. Maka alternatifnya adalah menggencarkan upaya perlindungan korban dan korban potensial.
DIANING SARI
Berita Terpopuler Lainnya:
Tabrakan Jazz, ABG Pengemudi Rupanya Curi Kunci
Ada 11 Orang Jadi Korban Tabrak ABG Pengemudi
ABG Pengemudi Ternyata Baru 'Test Drive' Jazz Merah
5 Kali Menabrak, Mobil Akhirnya Dirusak Massa
Multiply 'Pindah' Kantor Pusatnya ke Indonesia
AS Akui Bin Ladin Terendus Berkat Seorang Dokter
Bertelanjang Dada, Tiga Wanita 'Serbu' Forum Davos
Jelang Dibantai, Orangutan Ini Peluk Anaknya