TEMPO.CO, Jakarta - KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait dengan pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Politikus PAN ini dinyatakan terkait dengan korupsi atas penerimaan hadiah atau janji setelah penyidik KPK menemukan bukti Wa Ode diduga menerima suap.
KPK juga menjerat Wa Ode karena pembahasan anggaran pada 2010. Bukti awal keterlibatannya antara lain, data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK. Data itu menyebutkan aliran dana ke rekening sejumlah anggota Badan Anggaran DPR yang mencurigakan.
Namun pengamat politik LIPI, Burhanudin Muhtadi, menilai Wa Ode Nurhayati hanya bagian kecil dalam kasus korupsi anggaran. Kalau penyelidikan hanya sampai pada Wa Ode, KPK tidak akan menyelesaikan persoalan besar dalam kasus mafia anggaran. “Jangan hanya berhenti pada aktor-aktor kecil,” kata Burhanudin.
Nah, menurut Burhanudin, kalau Badan Anggaran tidak dibersihkan dari mafia anggaran dan hanya berhenti pada Wa Ode, KPK akan mengalami delegitimasi. Karena itu, KPK tidak boleh hanya berhenti pada Wa Ode.
Inilah kronologinya kenapa Wa Ode terseret KPK:
25 Mei 2011
Dalam acara Mata Najwa, Wa Ode menyebutkan mafia anggaran di Badan Anggaran disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. "Soal permainan mafia anggaran, saya bilang hampir tidak tahu, hanya desas=desus. Tapi saya melihat ada subtansi yang dilanggar," ujarnya.
Ketika ditanya oleh Najwa: di mana ada indikasi ketimpangan di tiga tempat: pemerintah, pimpinan Banggar, dan pimpinan DPR, Wa Ode menjawab, iya ketiganya.
30 Mei 2011
Ketua DPR Marzuki Alie meminta Wa Ode minta maaf karena secara terbuka memberi pernyataan yang menyebut Marzuki sebagai penjahat anggaran. Tudingan Wa Ode dinyatakan ketika menjadi tamu pada acara Mata Najwa.
17 September 2011
Wa Ode menanggapi pernyataan Priyo Budi Santoso yang menyatakan DPR telah menerima laporan 21 transaksi keuangan mencurigakan seorang anggota Badan Anggaran.
Wa Ode mengatakan mendapat informasi ada ratusan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh PPATK kepada DPR. "Informasinya, itu menyebut beberapa nama anggota Dewan dan anggota Banggar," kata Wa Ode. "Saya juga heran kenapa yang diungkap hanya 21 transaksi untuk satu orang anggota Dewan."
7 Desember 2011
Atas permintaan KPK, Dirjen Imigrasi mencekal Wa Ode. Menurut Johan Budi SP pencekalan dilakukan lantaran Wa Ode pernah mangkir ketika hendak diperiksa.
9 Desember 2011
Tanpa pernah diperiksa, KPK menetapkan Wa Ode menjadi tersangka. Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, “Penetapan tersangka terkait dengan korupsi atas penerimaan hadiah atau janji." KPK menetapkan ia menjadi tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 6,75 miliar dari pengusaha asal Sulawesi Selatan.
Menurut sumber Tempo, uang ditransfer melalui Seva Yulanda ke Bank Mandiri Cabang DPR sebanyak 9 kali. Namun dikembalikan Rp 4 miliar karena hanya dua daerah yang menerima dana infrastruktur.
14 Desember 2011
Nudirman Munir membantah tuduhan Wa Ode. Sebelumnya Wa Ode menyebut pernah didatangi staf Nudirman Munir yang meminta menyerahkan uang agar tidak diperiksa Badan Anggaran. Sedangkan menurut Wa Ode, dirinya mempunyai rekaman pembicaraan antara Nudirman dan Wa Ode Nurzainah, kakak Wa Ode Nurhayati.
26 Januari 2012
Seusai 9 jam diperiksa KPK, Wa Ode langsung ditahan. Wa Ode dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu. KPK menetapkan ia menjadi tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 6,75 miliar dari pengusaha asal Sulawesi Selatan. Dugaan KPK, uang tersebut sogokan agar memasukkan daerah yang dipesan dalam daftar penerimaan dana penyesuaian infrasturktur pada APBN 2011.
Sepupu Wa Ode yang juga pengacaranya, Wa Ode Nurzenab, langsung menyatakan Wa Ode telah memberikan data mengenai dugaan keterlibatan empat pimpinan Banggar dalam kasusnya.
EVAN PDAT | DIMAS SIREGAR| NI | SUMBER DIOLAH TEMPO
Berita Terkait:
Badan Kehormatan Jatuhkan Sanksi untuk Wa Ode
Kata Wa Ode, Banggar Bancakan Proyek Transmigrasi
ICW: Pimpinan Banggar dan DPR Ikut 'Bermain'
Wa Ode Diminta Ungkap Keterlibatan Elit Banggar
KPK Periksa Wa Ode Nurhayati Sebagai Tersangka
KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan Wa Ode
Kata Wa Ode, Anggota Banggar Bancakan Proyek PPID
Penyuap Wa Ode Diperiksa KPK
Wa Ode Setor Data Keterlibatan Empat Pimpinan Banggar
Wa Ode Hanya Bagian Kecil Kasus Mafia Anggaran