foto

Miranda S. Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana

Keuntungan Jadi Sponsor Miranda Versi PKS  

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Teknologi, Sohibul Iman, mengatakan motif paling kuat atas penggelontoran uang dari sponsor atau cukong Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu adalah untuk mendapatkan keuntungan dari akses informasi mengenai Operasi Moneter dari BI.

"Patut diduga motif paling kuat adalah mendapatkan akses informasi utama atas kebijakan BI," kata Sohibul, melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Januari 2012. Dengan informasi yang cepat itu, kata dia, dapat menghasilkan keuntungan dari pasar valas. "Bisa juga akses untuk mendapatkan bagian tertentu dari alokasi instrumen Operasi Moneter BI."

Selain itu, ucap Sohibul, motif lain dari penggelontoran uang itu dilakukan oleh pemilik bank bermasalah. Dengan mendukung Miranda dalam pemilihan deputi gubernur senior BI, mereka berharap akan mendapatkan perlakuan khusus. "Pemilik bank bermasalah berkepentingan agar mereka tidak mendapatkan sanksi yang terlalu keras," kata bekas Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Menurut Sohibul, selama ini penentu kebijakan Operasi Moneter BI ada di tangan Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI. Kebijakan moneter dan Operasi Moneter BI merupakan otoritas penuh ketiga petinggi BI itu yang dirahasiakan dan tidak dapat diawasi oleh institusi apa pun. "Tapi, meski hal ini selalu dikatakan rahasia, tidak ada yang menjamin mereka tidak membocorkan informasi kebijakan moneter dan operasi pasar yang akan dilakukan ke pelaku pasar tertentu," ujarnya.

Dia menyatakan dengan otoritas yang sangat besar dan tidak adanya mekanisme check and balances yang memadai, kewenangan kebijakan itu sangat potensial disalahgunakan oleh ketiga petinggi BI tersebut. "Saya kira ini juga sudah menjadi rahasia umum, terkait dengan buruknya tata kelola BI di masa lalu," ucap Sohibul. Dengan begitu, menurutnya, dapat ditengarai bahwa selain pemilik bank bermasalah, sponsor Miranda dalam pemilihan deputi gubernor senior BI adalah pemain valas tertentu.

Sohibul mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera mengusut dan mengungkap siapa sebenarnya penyandang dana dan menungkap motif uang suap Rp 24 miliar dalam pemilihan deputi gubernur senior BI pada 2004 lalu itu secara terbuka. "Tentu dengan pengungkapan ini akan menjadi terang bagaimana berbagai praktak buruk yang selama ini terjadi di sektor keuangan, khususnya terkait dengan kekuasaan bank sentral selama ini," kata dia.

Menurut dia, pengungkapan kasus suap itu juga dapat dijadikan momentum agar BI benar-benar dikontrol oleh publik secara ketat, mengingat sejauh ini perilaku Dewan Gubernur BI tidak terawasi. Di samping itu, selama ini kode etik Dewan Gubernur BI juga belum ada. "Kami harapkan bisa segera dirumuskan secara komprehensif," ujar Sohibul.

Dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, KPK telah menetapkan Miranda sebagai tersangka baru pada Kamis, 26 Januari 2012, kemarin. Penetapan dilakukan karena Komisi Antikorupsi itu sudah memiliki bukti kuat perihal keterlibatan bekas Deputi Gubernur Senior BI itu dalam kasus cek pelawat. Kasus cek pelawat bermula saat Miranda memenangkan pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia di DPR pada 2004 lalu.

Di balik kemenangan itu, Miranda diduga berperan menyuap politikus dengan cek pelawat. Asal cek tersebut berasal dari Bank Artha Graha yang dipesan oleh PT First Mujur untuk membeli lahan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Cek itu kemudian melayang ke politikus melalu perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati. Dalam kasus cek pelawat ini Komisi Antikorupsi sudah menetapkan puluhan orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan, di antaranya Paskah Suzetta, Hamka Yamdhu, dan Agus Chondro. Nunun Nurbaetie yang menjadi perantara pemberi cek pelawat itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.

PRIHANDOKO

Berita lain:

Wawancara Miranda: Kenapa Mesti Panik?
Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji

Empat Kali, Miranda Goeltom Menangis

Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom

Kata Anak, Miranda Menangis Baru Empat Kali

FITRA Cium Gelagat KPK Pecah Sikapi Anas

Ruhut Kritik Gaya "Tinju" Pengacara Nazar

Cara Miranda Mengukur ''Persahabatan'' dengan Nunun

Miranda Goeltom ''Ngecat'' Rambut Sendiri di Rumah

Dekat Dengan Bos Artha Graha? Ini Kata Miranda