TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengkonfrontasi keterangan pengemudi Xenia maut, Afriyani Susanti, 29 tahun, dengan ketiga kawannya, Adistira Putri Grani (26), Ari Sendi (34), dan Denny Mulyana (30). Hasilnya, banyak keterangan tiga kawan Afriyani, yang juga penumpang Xenia Maut itu, menunjukkan banyak kecocokan.
"Para tersangka sudah kami konfrontir, tinggal rekonstruksi dan resume keterangan," kata Direktur Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Resnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji, Senin, 30 Januari 2012.
Selama pemeriksaan, menurut Nugraha, mereka bersikap kooperatif. Keterangan yang sebelumnya mereka ungkapkan terkait kronologi perjalanan pesta-pesta, mulai Sabtu hingga Minggu pekan lalu, tidak berubah, yaitu mulai dari Hotel Borobudur, lalu kafe di Kemang, kemudian disko Stadium di Hayam Wuruk. "Berkas sebentar lagi selesai," dia menjanjikan.
Rencananya, penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus Afriyani cs terkait kasus penyalahgunaan narkoba pekan ini. Pada saat rekonstruksi itu, mereka akan menunjukkan di mana pil ekstasi dibeli, kemudian memecahnya, lalu meminumnya. Menurut pengakuan mereka kepada polisi, masing-masing menenggak setengah tablet pil ekstasi.
Afriyani diduga masih dalam pengaruh pil ekstasi saat mengendarai Daihatsu Xenia B 2479 XI hingga menabrak 12 pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari lalu. Akibatnya, sembilan orang tewas dan tiga orang luka-luka berat hingga dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
RINA WIDIASTUTI | ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Penumpang Xenia Maut Ajak Afriyani Naik Taksi
Warga Sekitar Kecelakaan Maut Xenia Demo BNN
Olah TKP Kecelakaan Maut, Jalan Ditutup Sementara
Pengemudi Xenia Maut Terancam Dipenjara 20 Tahun
Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Xenia Maut